Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah mengusulkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) beras sebesar 27% hingga 28%. Besaran kenaikan ini berdasarkan kesepakatan Badan Urusan Logistik (Bulog), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan besaran kenaikan ini dihitung dari HPP 2009 lalu. Catatan saja, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan, HPP gabah kering panen (GKP) di petani Rp 2.640 per kilogram (kg) dan GKP di penggilingan Rp 2.685 per kg.
Berikutnya, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 3.300 per kg. Sedangkan, GKG di gudang Bulog Rp 3.345 per kg. Khusus harga beras di gudang Bulog berkisar Rp 5.060 per kg.
Rusman menyatakan, keputusan tersebut belum final. "Akan diangkat ke pembahasan lebih tinggi ke menteri koordinator sebab menteri koordinator meminta hanya satu opsi saja," katanya, Jumat (20/1).
Kenaikan HPP ini bakal berimplikasi pada bujet anggaran. Sebab, Rusman bilang kenaikan HPP ini juga diikuti dengan harga tebus beras untuk rumah tangga miskin (raskin). Sebagai solusinya, pemerintah sedang mempertimbangkan apakah harga tebus raskin tetap sebesar Rp 1.600 per kg atau naik menjadi Rp 2.000 hingga Rp 2.500.
Rusman berharap, kenaikan harga tebus raskin tidak akan lebih tinggi dari kenaikan HPP. "Penerima HPP nanti petani. Penerima raskin 65% juga petani. Jadi dua-duanya," katanya.
Rusman berharap pengumuman kenaikan harga tebus raskin bersamaan dengan kenaikan HPP. Targetnya pada akhir Januari 2012. Dengan demikian, dia berharap Bulog sudah mendapatkan kepastian dalam membeli beras saat masa panen Februari nanti.
Sebelumnya, Direktur Bulog Sutarto Alimoeso menambahkan meningkatnya nilai tukar petani (NTP) membuat HPP mendesak untuk segera dinaikkan. HPP tersebut penting bagi Bulog dalam proses penyerapan beras dari petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News