kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mentan sudah mengusulkan kenaikan HPP beras


Rabu, 18 Januari 2012 / 16:10 WIB
Mentan sudah mengusulkan kenaikan HPP beras
ILUSTRASI. Salah satu cara menumbuhkan kumis adalah dengan memanfaatkan minyak kelapa.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono mengaku sudah mengusulkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap beras petani. Ia berharap, sampai akhir tahun ini keputusan perubahan HPP tersebut bisa diumumkan. " Akhir Januari saya harap ada keputusannya," katanya di kantor Presiden, Rabu (18/1).

Namun sayang, Suswono enggan menyebutkan besaran kenaikan HPP yang ia usulkan. Ia berkilah, kalau usulan itu mesti dibahas terlebih dahulu di rapat Menteri Perekonomian. Namun, Suswono memberikan penjelasan, kondisi saat ini memungkinkan penyesuaian HPP beras seiring dengan kenaikan biaya produksi. "Penyesuaian itu mungkin dilakukan, tinggal menentukan waktunya," terang Suswono.

Sebelumnya, Direktur Perum Bulog Sutarto Alimoeso menilai, meningkatnya nilai tukar petani (NTP) membuat kenaikan HPP mendesak untuk segera dinaikkan pemerintah. Adanya penetapan HPP sangat penting bagi Bulog dalam menyerap atau membeli beras dari petani.

Dalam menetapkan HPP, pemerintah mengacu pada harga beras di pasaran. Saat ini, HPP yang berlaku adalah Rp 5.060 per kilogram (kg), berada di bawah harga beras pasaran senilai Rp 6.500 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×