kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Usai Syarat Negatif Pemeriksaan Covid-19 Dihapus, Jumlah Testing Ikut Menurun


Senin, 14 Maret 2022 / 20:19 WIB
Usai Syarat Negatif Pemeriksaan Covid-19 Dihapus, Jumlah Testing Ikut Menurun
ILUSTRASI. Petugas medis melakukan tes usap (swab pcr) kepada warga di ASHA One-Stop Healthcare, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (4/2/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, hasil evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan bahwa tingkat pemeriksaan atau testing mengalami penurunan.

Hal tersebut seiring dengan sudah tidak diberlakukannya lagi syarat hasil negatif antigen maupun PCR tes bagi pelaku perjalanan domestik. "Jumlah orang di periksa mengalami penurunan seiring dengan tidak diperlakukannya lagi antigen untuk perjalanan," kata Luhut dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (14/3).

Namun sebagai langkah menghindari adanya potensi lonjakan kasus kembali, pemerintah pemerintah meminta seluruh daerah untuk kembali memperkuat kapasitas testing dan tracing. "Ini berdampak kepada positifity rate kita jadi tinggi," imbuhnya.

Luhut mengingatkan, beberapa negara di Eropa saat ini kembali mengalami lonjakan kasus. Hal tersebut usai dilakukannya pelonggaran kembali kebijakan protokol kesehatan dan adanya penyebaran varian omicron BA2.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 14 Maret: 9.629 Tambah Kasus Baru, Meninggal 271

Belajar dari kondisi tersebut maka pemerintah akan mengambil kebijakan secara lebih hati-hati, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Adapun evaluasi dari pelaksanaan kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali dalam seminggu terakhir dilihat mampu meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara.

"Jumlah wisatawan mancanegara datang ke Bali meningkat sangat pesat, namun dengan tingkat positif PPLN yang rendah yakni di bawah 1% saja," ungkapnya.

Ke depan kebijakan bebas karantina akan dievaluasi kembali dalam seminggu ke depan, sebelum diterapkan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Epidemiolog: Vaksinasi dan Imunitas Menjadi Senjata Utama Penyelesaian Covid-19.

Selain bebas karantina, penerapan visa in arrival juga mendorong peningkatan kedatangan wisatawan mancanegara. Adapun jumlah visa on arrival sejak 7 Maret lalu dibuka ialah 449 pax, sedangkan total PNBP sebesar Rp 224 juta.

"Pemerintah akan memperluas penerapan penggunaan visa on arrival dengan target negara-negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan juga negara G20. Selain itu pemerintah juga menerapkan visa on arrival di beberapa bandar udara lainnya seperti Jakarta dan Surabaya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×