kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Usai OTT KPK, Dirjen Pajak Bimo Ajak Pegawai Jaga Rumah Besar DJP


Minggu, 11 Januari 2026 / 20:09 WIB
Usai OTT KPK, Dirjen Pajak Bimo Ajak Pegawai Jaga Rumah Besar DJP
ILUSTRASI. Pakai Teknologi AI, DJP Bisa Deteksi Diskrepansi Laporan Pajak dari Aktivitas Sosmed (KONTAN/Nurtiandriyani.S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menegaskan komitmen penguatan integritas seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Bimo menekankan bahwa peristiwa tersebut tidak seharusnya terulang dan harus menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran DJP.

Ia mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta pimpinan KPK terkait insiden tersebut.

Baca Juga: KPK Bongkar Rente Kuota Haji Tambahan 2024, Potensi Dana Capai Rp 396 Miliar

“Jangan sampai hal-hal seperti yang terjadi sejak Jumat malam kemarin terulang lagi. Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Menteri dan Ketua KPK, ini seharusnya tidak perlu terjadi,” ujar Bimo dalam Perayaan Natal DJP 2025, Minggu (11/1/2026).

Menurut Bimo, pelanggaran etika tidak bisa dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan mencerminkan tanggung jawab kolektif seluruh organisasi.

Ia menilai selalu ada celah pembiaran, kealpaan, atau kegagalan untuk saling mengingatkan ketika pelanggaran terjadi.

“Saya selalu mengatakan ini permasalahan kita semua. Berarti ada yang abai, ada yang tidak mau mengingatkan teman-teman yang masih melakukan hal-hal seperti itu. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Bimo menekankan bahwa nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian harus menjadi pedoman hidup di lingkungan DJP.

Baca Juga: Aturan Terbaru di APBN 2026, Kemenkeu Bisa Rekomposisi Rupiah-Valas

Nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya tertuang dalam aturan formal, tetapi harus diinternalisasi dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan pribadi.

Ia juga mengingatkan bahwa amanah pengelolaan pajak merupakan tanggung jawab moral yang besar.

Pajak dihimpun dari masyarakat yang mampu untuk kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan melalui mekanisme fiskal negara.

Menutup pernyataannya, Bimo mengajak seluruh pegawai DJP untuk berkomitmen meninggalkan praktik-praktik yang menyimpang dan saling menjaga institusi DJP.

“Tolong kita sama-sama berikrar mulai hari ini. Kita tinggalkan hal-hal yang tidak benar itu, dan kita jaga rumah besar kita,” pungkasnya.

Selanjutnya: Pefindo Beri Peringkat Triple A pada Obligasi Pollux Hotels

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (12/1) Jabodetabek, Hujan Lebat di Daerah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×