kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.758.000   -23.000   -1,29%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Urai Kemacetan Mudik, WFA untuk ASN Diperpanjang Sampai Besok (8/4)


Senin, 07 April 2025 / 11:09 WIB
Urai Kemacetan Mudik, WFA untuk ASN Diperpanjang Sampai Besok (8/4)
ILUSTRASI. Pemerintah resmi memperpanjang masa Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik hingga Selasa (8/4).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang masa Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik hingga Selasa (8/4). 

Perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, Jumat (4/4). 

Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2025 sekaligus menjamin penyelenggaraan pelayanan publik berjalan lebih optimal. 

"Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik," kata Rini dalam keterangan resminya. 

Baca Juga: 11 Hari Libur, Kapan ASN Kembali Masuk Kerja Usai Lebaran? Ini Kata Wamendagri

Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema WFA sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. 

Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat. 

Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan WFA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 (satu) hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025.

Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. 

Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik. 

Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya kolaborasi antar pimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran dan Nyepi. 

Baca Juga: THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya: Harga HP OPPO Terbaru April 2025, Ada Oppo A5 Pro & OPPO Reno13 5G

Menarik Dibaca: Harga HP OPPO Terbaru April 2025, Ada Oppo A5 Pro & OPPO Reno13 5G

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×