kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Resmi! WFA ASN Diperpanjang hingga 8 April untuk Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran


Sabtu, 05 April 2025 / 17:59 WIB
Resmi! WFA ASN Diperpanjang hingga 8 April untuk Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
ILUSTRASI. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang masa Work From Anywhere (WFA) bagi ASN. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang masa Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lainnya hingga Selasa (8/4/2025).

Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurai arus balik lebaran 2025 sekaligus menjamin penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara optimal.

“Melalui perubahan surat edaran (SE) ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini melalui keterangannya, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga: WFA ASN Diperpanjang hingga 8 April 2025, Ini Alasannya

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN ini diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB pada Jumat (4/4/2025).

Rini menyebutkan, keputusan untuk memperpanjang masa WFA ini diambil usai mendengarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder, terutama setelah melihat kepadatan arus balik yang ada.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Rini.

Rini meminta setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Rini mengimbau agar pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

Baca Juga: Urai Arus Balik Lebaran, WFA ASN Diperpanjang hingga 8 April 2025

Instansi diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” tutupnya.

Selanjutnya: Perang Dagang AS-China Ancam Stabilitas Ekonomi Global, Ini Peringatan The Fed

Menarik Dibaca: Infinix Note 40 HP Keren dengan Spesifikasi Mantap, Cuma 2 Jutaan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×