Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan kelancaran mudik lebaran 2025.
AHY bilang pada periode mudik lebaran tahun ini, pemerintah berkomitmen akan memperketat masalah truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
"Korlantas dan kita ingin memastikan, menghindari segala bentuk kecelakaan apalagi yang fatal kita ingin tegas untuk menertibkan ODOL," jelas AHY dalam konferensi pers penurunan tiket pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3).
Penertiban ini bukan hanya dilakukan terhadap pengemudi, namun akan menyentuh hingga pengusahanya itu sendiri.
Baca Juga: Tekan Macet Mudik Lebaran, Pemerintah Pastikan ASN Bisa WFA Mulai 24 Maret 2025
Untuk itu, AHY menghimbau kepada pemilik truk untuk memastikan muatan barang yang akan dibawa sesuai dengan aturan untuk mengurai kecelakaan di jalan.
"Para owner juga harus bertanggung jawab jangan sampai truk-truknya berlebihan kapasitas terutama di jalan-jalan yang padat penduduk," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta pemerintah daerah untuk turut mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode angkutan Lebaran 2025.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, partisipasi Pemda, khususnya yang daerahnya menjadi tujuan utama mudik sangat penting untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode Lebaran tahun 2025," kata Dudy dalam keterangan resmi, Jum'at (28/2).
Dudy berharap partisipasi di tahun ini dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan selamat, nyaman, dan lancar.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung terkait angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan pada momen mudik.
Menurut Menhub, penguatan koordinasi dengan Pemda penting untuk dilakukan, khususnya yang berkaitan dengan pengaturan kendaraan pengangkutan barang atau logistik.
"Terhadap fenomena ODOL, kolaborasi Kemenhub dengan Pemda dan Kepolisian menjadi sangat penting. Bersama-sama kita perlu konsisten untuk melakukan sejumlah kegiatan, seperti uji berkala kendaraan, pemeriksaan di jembatan timbang, hingga penegakan hukum terhadap para pelanggar,” tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapakan Mudik Lebaran Gratis Untuk 100 Ribu Orang
Selanjutnya: Skema Power Wheeling Tak Kurangi Monopoli Listrik PLN
Menarik Dibaca: Begini Ketentuan Berbuka Puasa di Kereta Cepat Whoosh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News