kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

UPDATE Corona Indonesia, Jumat (5/6): Total 29.521 kasus, tersebar di 34 provinsi


Jumat, 05 Juni 2020 / 16:05 WIB
UPDATE Corona Indonesia, Jumat (5/6): Total 29.521 kasus, tersebar di 34 provinsi
ILUSTRASI. Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Dalam keterangan persnya


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyampaikan update jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia. Jumlah kasus positif baru corona masih terus bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers, mengatakan, update hingga Jumat (5/6) ada tambahan 703 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 29.521 kasus positif.

Dari update terbaru hari ini, jumlah yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 49 orang menjadi sebanyak 1.770 orang.

Sementara untuk jumlah yang sembuh bertambah 551 orang sehingga menjadi sebanyak 9.442 orang.

Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 49.320, pasien dalam pengawasan (PDP) 13.592. Kasus covid-19 sudah tersebar di 34 provinsi 420 kabupaten/kota.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (4/6): 28.818 positif, 8.892 sembuh, 1.721 meninggal

Peran serta masyarakat menjadi kunci dalam pengendalian covid-19. Dalam pandemi covid-19 tidak bisa berfikir secara sektoral, sendiri-sendiri, dan kepentingan sendiri.

Dalam beberapa waktu ke depan, sejumlah daerah mulai menjalankan kebiasaan baru. Ini bukan suatu euforia, artinya tidak bebas mengabaikan kebiasaan baru.

“Apabila ada pusat perbelanjaan sudah buka, bukan berarti membawa orang tua atau anak-anak dengan bebas ke tempat keramaian,” katanya. 

Seharusnya kenormalan baru adalah menjadi gaya hidup masyarakat. Tidak perlu ada tekanan untuk menjalankan new normal.

Tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan mengenai jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×