kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Upaya menaikkan penerimaan pajak dinilai realistis


Jumat, 14 Agustus 2015 / 21:41 WIB
Upaya menaikkan penerimaan pajak dinilai realistis


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo hari ini Jumat (14/8) menyampaikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 di gedung MPR. Pada 2016, pemerintah menaikan pendapatan negara dari pajak sebesar RpĀ 76,5 Triliun dibandingkan tahun 2015.

Menurut Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), kenaikan pendapatan negara dari pajak realistis karena sesuai dengan pertumbuhan alamiah sekitar 5%. "Berarti pemerintah telah memperhitungkan perlambatan pada tahun 2015. Walaupun saya yakin RAPBN ini akan di revisi karena realisasi 2015 kemungkinan tidak tercapai cukup tinggi, sehingga gab antara realisasi 2015 dengan target 2016 tidak terlalu jauh," ungkap Yustinus kepada KONTANĀ pada Jumat (14/8).

Yustinus menilai ada yang menarik dari pernyataan Presiden yang mengungkapan akan mengoptimalisasikan pajak tanpa menganggu iklim investasi. Menurutnya perlunya keselarasan antara pengegakan hukum dengan menjaga investasi mengingat tahun depan Dirjen Pajak akan menjalankan program tahun penegakan hukum. "Keselarasan sangat penting, karena penegakan hukum hampir pasti tidak akan membuat kondusif," tambahnya.

Adapun trategi yang harus diambil pemerintah adalah memperpanjang sunset policy selama satu tahun. Hal ini akan mendorong wajib pajak yang belum membayar dan belum mengetahui kebinakan ini dapat membayar pajak. "Saya yakin jika dibuka lagi tahun depan, banyak yang akan berpartisipasi," kata Yustinus.

Sedangkan untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak, Yustinus menilai pemerintah harus fokus pada perbaikan sistem pengawasan dan eksistabilitas pajak pertambahan nilai (PPN) karena kondisi ekonomi yang masih lesu. Selanjutnya pemerintah mulai meningkatkan partisipasi orang pribadi untuk pajak penghasilan (PPh). "Saat ini masih PPh masih didominasi kariawan. Kedepan kita bisa fokus kepada usahawan agar mereka bisa masuk dalam sistem perpajakan kita," jelas Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×