kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Upacara detik-detik proklamasi, Jokowi kenakan pakaian adat Lampung


Selasa, 17 Agustus 2021 / 10:34 WIB
Upacara detik-detik proklamasi, Jokowi kenakan pakaian adat Lampung
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kanan) dan Wapres Ma'ruf Amin (kiri)). Biro Pers Media Setpres/Lukas/Handout


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Lampung dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/). 

Presiden terlihat mengenakan setelan berwarna putih. Ia juga memakai sarung dan kain songket berwarna merah-emas. 

Jokowi juga mengenakan ikat pinggang dan penutup kepala dengan warna senada. 

Di dada kiri Jokowi disematkan lencana Merah-Putih. 

Tampak presiden memakai sepatu berwarna hitam dan tak lupa masker berwarna putih. 

Baca Juga: Tim Indonesia Tangguh akan kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan digelar digelar dengan sangat terbatas dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona. 

Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual. 

"Pemerintah masih menjalankan upacara digelar secara minimalis, juga sesuai protokol kesehatan ketat dan masyarakat berpartisipasi secara daring," kata Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Upacara Detik-detik Proklamasi, Jokowi Kenakan Pakaian Adat Lampung"

Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Catat! Cara daftar dan syarat ikut upacara virtual HUT RI ke-76

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×