kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Unjuk rasa di sejumlah wilayah bikin distribusi logistik terhambat


Jumat, 09 Oktober 2020 / 14:40 WIB
Unjuk rasa di sejumlah wilayah bikin distribusi logistik terhambat
ILUSTRASI. Unjuk rasa ricuh membuat distribusi logistik terhambat


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah DPR mengesahkan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10) lalu, berbagai aksi unjuk rasa penolakan terjadi di sejumlah daerah sejak 6 – 8 Oktober 2020. Hal ini akhirnya berimbas pada terlambatnya distribusi logistik di daerah terdampak demonstrasi.

Sekretaris Jenderal Indonesian Multimodal Transport Association (IMTA) Kyatmaja Lookman mengatakan, adanya demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah wilayah menyebabkan arus distribusi logistik terhambat. Ia bahkan menyebut, muatan angkutan logistik selama 3 hari unjuk rasa cenderung menurun.

“Kerawanan juga meningkat di sekitar jalur – jalur tempat terjadi demo,” kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (9/10). Kyatmaja menambahkan, kerawanan tersebut membuat antrean truk pengangkut logistik bertambah panjang. 

Baca Juga: Unjuk rasa marak terjadi, Pertamina pastikan suplai energi tetap aman

Selain itu, ada beberapa kendala yang membuat distribusi logistik terhambat. Diantaranya, buka tutup gudang karena demonstrasi. Hal ini karena khawatir dilakukan sweeping oleh oknum pendemo.

“Aktivitas industri juga turun sehingga menyebabkan kendala muatan,” ujar dia.

Kyatmaja bilang, jika demontrasi ini berlanjut maka akan akan mengganggu aktivitas logistik karena tidak ada aktivitas ekonomi. Terlebih potensi terjadinya resesi di kuartal III tahun ini. Selain itu, akan membuat antrean truk logistik semakin panjang. Hal ini tentunya akan menambah beban perusahaan angkutan logistik.

"Kalau terus-terusan terjadi maka akan semakin terpuruk. Apalagi saat ini masih (pandemi) Covid-19," pungkas Kyatmaja.

Selanjutnya: Wamendag sebut transaksi cashless bisa pulihkan dan perluas akses perdagangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×