kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Unjuk rasa buruh menimbulkan kerugian Rp 190 T


Rabu, 28 November 2012 / 20:30 WIB
Unjuk rasa buruh menimbulkan kerugian Rp 190 T
ILUSTRASI. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono.


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Aksi unjuk rasa dan mogok kerja para pekerja mengakibatkan dampak kerugian yang cukup besar bagi industri dalam negeri.

Hasanudin Rahman Ketua Dewan Pengupahan Nasional dari Apindo menuturkan, kerugian yang disebabkan aksi para pekerja mencapai angka Rp 190 triliun atau setara US$ 20 miliar. Kerugian tersebut disebabkan oleh penurunan tingkat produksi pabrik besar-besaran di kawasan industri besar.

"Kapasitas produksi tidak bisa full seperti sebelumnya dan absensi para pekerja beberapa perusahaan mengalami penurunan," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (28/11).

Seperti diketahui, aksi para buruh ini juga mengakibatkan 10 perusahaan di Indonesia mengancam akan melakukan relokasi ke luar negeri. Dampak kerugian dari relokasi ini saja bisa mencapai angka US$ 100 juta.

Menurut Hasanudin, aksi para buruh ini mampu menurunkan tingkat produksi rata-rata perusahaan di kawasan industri sebesar 50% dari kapasitas produksi normal. Sebab, tingkat absensi pegawai menurun drastis dan berpengaruh ke aktifitas produksi.

Dia mengatakan, kerugian tersebut juga didapat dari banyaknya klaim para pembeli yang merasa dirugikan akibat pesanannya tidak kunjung diterima. "Satu sektor berhenti produksi akan kait-mengait ke sektor industri lainnya sehingga dampaknya cukup besar," ujarnya.

Sementara itu, Sofyan Wanandi, Ketua Umum Apindo menegaskan, sepuluh perusahaan memastikan akan benar-benar keluar dari Indonesia jika hingga akhir tahun 2012 tidak ada kepastian keamanan pada sektor industri. "Akhir tahun bisa saja perusahaan banyak yang cabut karena nilai pesangon masih pakai UMP lama. Kalau di 2013 pesangonnya bisa terlalu tinggi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×