kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Muhaimin ingatkan buruh, demo memicu inflasi


Kamis, 22 November 2012 / 13:52 WIB
Muhaimin ingatkan buruh, demo memicu inflasi
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Jumat 27 Agustus 2021, simak sebelum tukar valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/19/12/2019


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta para buruh tidak selalu mengandalkan aksi demonstrasi untuk menyuarakan tuntutannya. Dia menyarankan buruh menggunakan proses dialog antar serikat pekerja dengan pemerintah dan pengusaha. "Dialog sosial atau dialog bipartit, tripartit itu efektif dibandingkan demo," katanya menanggapi aksi unjuk rasa buruh, Kamis (22/11).

Muhaimin menilai, aksi unjuk rasa bisa menguras energi. Selain itu, dia mengatakan, unjuk rasa itu juga bisa berdampak pada inflasi.

Sebagai informasi, buruh terus melakukan aksi unjuk rasa menyerukan agar presiden tidak menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BPJS yang membebani iuran bulanan. Rancangan Peraturan Pemerintah yang akan ditandatangani oleh presiden berisi kewajiban rakyat membayar iuran Rp 22.200 per orang per bulan dan pemotongan upah buruh, PNS, TNI/Polri sebesar 2%-5% per bulan.

Menanggapi tuntutan buruh ini, Muhaimin menegaskan pemerintah berkomitmen menjalankan perintah Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Negara (SJSN). Namun, dia berjanji mencari jalan keluar agar perintah undang-undang ini bisa meringankan pekerja dan pengusaha.

Dalam pelaksanaan BPJS, buruh dan pekerja tetap dikenai beban iuran. Artinya Muhaimin membantah isu yang menyebutkan tidak adanya iuran BPJS. "Kami tidak pernah bilang gratis karena memang amandemen UU SJSN tahun 2004 itu akan ada iuran," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×