kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.318   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.770   -33,27   -0,49%
  • KOMPAS100 1.000   -5,92   -0,59%
  • LQ45 773   -4,08   -0,53%
  • ISSI 212   -0,36   -0,17%
  • IDX30 400   -1,71   -0,43%
  • IDXHIDIV20 483   -1,13   -0,23%
  • IDX80 113   -0,60   -0,52%
  • IDXV30 119   0,20   0,17%
  • IDXQ30 132   -0,62   -0,47%

BKPM: Buruh demo, investor asing belum angkat kaki


Senin, 26 November 2012 / 14:35 WIB
BKPM: Buruh demo, investor asing belum angkat kaki
ILUSTRASI. MPL Indonesia Season 8


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Aksi unjuk rasa buruh pekan lalu belum berdampak pada investasi di Indonesia. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M. Chatib Basri mengaku belum menerima kabar adanya investor yang hengkang akibat aksi unjuk rasa tersebut.

Chatib mengaku belum menerima pemberitahuan adanya investor yang angkat kaki. "Logikanya mereka daftar di BKPM. Kalau mereka keluar juga menyampaikan ke kami. Sampai saat ini saya belum menerima satu surat pun," ucapnya, Senin (26/11).

Pekan lalu, ribuan buruh berunjuk rasa di depan Istana dan gedung DPR. Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi dan penghapusan praktik outsourcing. Para pengusaha keberatan untuk menaikkan upah minimum ini karena dianggap membebankan perusahaan.

Namun, Chatib mengatakan, ada perusahaan yang terpaksa berhenti beroperasi karena aksi buruh ini. Cuma, dia mengatakan, proses produksi perusahaan itu hanya berhenti sementara.

Salah satu contohnya pabrik sepatu PT Sepatu Bata Tbk. Menurut Chatib, produsen sepatu merek Bata ini berhenti beroperasi karena adanya aksi sweeping.

Kendati terganggu, Chatib memastikan Bata tidak berniat merelokasikan pabriknya ke luar negeri. "Saya berbicara sama CEO-nya, mereka tidak pernah bilang meninggal Indonesia," ujarnya.

Ke depannya, Chatib berharap aksi unjuk rasa buruh bisa berjalan tertib dan tidak ada lagi aksi sweeping. Dia mengatakan, aksi ini sempat membuat para investor cemas karena bisa mengganggu roda produksi.

Soal tuntutan upah, Chatib mengatakan, isu itu bukan hal baru bagi investor asing. Dia mengatakan, sebagian besar upah dari perusahaan asing rata-rata sudah di atas UMP yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×