Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan adanya dukungan insentif untuk industri di tengah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5%.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah turut memperhatikan potensi tekanan pada industri dengan penetapan UMP 2025. Untuk itu, sejumlah skema insentif disiapkan oleh pemerintah.
"Sudah kami rapatkan kemarin membahas bantuan-bantuan atau insentif atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri," ungkap Agus dikutip Jumat (6/12).
Baca Juga: Serikat Buruh Prediksi Kenaikan Upah Minimum Sektoral Tahun 2025 Sebesar 7%-12%
Agus menjelaskan, beberapa jenis insentif yang tlah dibahas antara lain untuk sektor otomotif. Insentif tersebut meliputi ketentuan terkait Pajak Penjualan atas Barang mewah (PPnBM), hingga insentif PPN DTP.
Jika sebelumnya insentif ini lebih menyasar kendaraan atau mobil listrik. Ke depannya pemerintah mempertimbangkan juga pemberian insentif untuk mobil hybrid.
Agus memastikan, kebijakan kenaikan UMP pada tahun 2025 dilakukan tentu untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga disaat bersamaan pemerintah mempertimbangkan daya taan industri.
"Juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kita siapkan," jelas Agus.
Kontan mencatat, Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan daya saing industri. Selain tetap berupaya mendorong agar industri dapat memenuhi ketentuan yang ada, Kemenperin memastikan dukungan insentif tetap disediakan.
"Kami mendorong dan mengusulkan beberapa insentif untuk sektor-sektor industri tertentu," kata Eko di Jakarta, Sabtu (30/11).
Baca Juga: Upah Minimum Nasional Naik 6,5%, Kemnaker: Daerah Boleh Lebih, Tidak Boleh Kurang
Eko menjelaskan, dukungan yang disediakan dapat berupa insentif eksisting atau yang sudah ada saat ini untuk beberapa sektor, usulan insentif baru maupun mengulang skema insentif yang sebelumnya sudah pernah diberikan.
Eko mencontohkan, insentif yang pernah dan telah diberikan antara lain untuk sektor otomotif hingga restrukturisasi mesin untuk sejumlah sektor.
"Kita mendorong terus agar industri-industri yang membutuhkan kebijakan itu bisa terus kita upayakan dukungannya," pungkas Eko.
Selanjutnya: Rahasia Warna Oranye pada Kucing Akhirnya Terungkap Setelah Pencarian Selama 60 Tahun
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Besok di Bali, Denpasar Hujan Ringan pada Pagi Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News