Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengungkapkan bila rumah megah yang ditinggalinya saat ini di Pancoran, Jakarta Selatan, merupakan rumah pemberian mertuanya.
Udar dianggap penyidik Kejaksaan Agung memiliki kekayaan yang tidak wajar selaku pejabat negara. Sehingga kejaksaan pun akan melakukan pelacakan terhadap aset-asetnya yang diduga berasal dari uang hasil korupsi.
Namun Udar membantah bila aset-asetnya tersebut didapat dari uang haram. "halal itu, saya punya warisan cukup banyak. Rumah saya di Pancoran itu, anda pasti curiga. Itu rumah mertua saya sejak tahun 1990 saya tempati," ungkap Udar di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Ia mengaku dalam proyek pengadaan bus TransJakarta tidak sepeser pun menikmatinya. Bahkan ia pun membantah menerima uang dari perusahaan-perusahaan yang menjadi vendor dalam proyek angkutan massa tersebut.
"Tolong buktikan ada alirannya atau tidak. Kalau tidak ada aliran mau apa lagi. Saya sudah buka, silakan dibuka. Kami mendapat sesutu dengan menjual sesuatu. Ada akte jual belinya," ungkapnya.
Namun ditanya mengenai kepemilikan kapal, Udar tidak mau menjelaskannya. "Wah itu nanti lagi ya," kata dia. (Adi Suhendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News