Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp 760,4 triliun atau turun 8,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 830,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyebab turunnya penerimaan pajak lantaran harga komoditas yang melemah pada 2023 sehingga dirasakan pada tahun ini.
“Terutama ini perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas atau perusahaan-perusahaan mining di Indonesia ataupun CPO mereka mengalami koreksi dari sisi kinerja perusahaannya untuk tahun 2023 yang dilaporkan pada bulan April lalu, dan kita melihat koreksinya sekitar 8,4% dari sisi penerimaan pajak," kata Sri Mulyani, saat konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Senin (24/6).
Baca Juga: Bank Dunia Minta Indonesia Turunkan Batas Omzet Pengusaha Kena Pajak
Bendahara Negara itu memaparkan realisasi penerimaan pajak per Mei tahun ini setara 38,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Sri Mulyani juga menyampaikan untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP baru terealisasi Rp 251,4 triliun atau turun 3,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 260 triliun. Adapun, realisasi PNBP setara 51,1% dari target tahun ini.
"Dari sisi PNBP kita juga mengalami penurunan 3,3%, lagi-lagi karena sumber daya alam yang merupakan penerimaan cukup besar dari PNBP,” ucapnya.
Kemudian, untuk kepabeanan dan cukai mencapai Rp 109,1 triliun atau mengalami kontraksi 7,8% secara tahunan. Sementara untuk tahun lalu setoran pajak dari komposisi ini mencapai Rp 118,4 triliun
Baca Juga: Resistensi Politik Hambat Upaya Pemerintah Turunkan Ambang Batas Pengusaha Kena Pajak
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kinerja APBN 2024 tidak terlepas dari pengaruh global yang dinamis, mulai dari sisi harga minyak, yield, exchange rate yang kemudian memengaruhi kinerja dari sejumlah perusahaan.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa APBN 2024 mengalami defisit Rp 21,8 triliun atau 0,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) per Mei 2024.
Defisit tersebut terjadi lantaran pendapatan negara mencapai Rp 1,123,5 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 1,145,3 triliun hingga Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News