Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyusun kebijakan soal tunjangan pengangguran alias Unemployment Benefit untuk mengatasi masalah pengangguran
Tunjangan Pengangguran ini kelak juga akan bersinergi dengan program pelatihan tenaga kerja melalui pendanaan Skill Development Fund.
"Jadi ketika orang kena PHK dia masih bisa ikut pelatihan dengan dana Skils Development Fund itu. Nah selama ikut pelatihan, karena dia tidak bekerja akan diberi semacam gaji dari tunjangan pengangguran itu," kata Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto, kepada Kontan.co.id, Jumat (29/12).
Hery menjelaskan, saat ini Kemnaker sedang fokus menyusun skema pembiayaannya. Ia memberikan beberapa opsi, misalnya dana bisa berasal dari pemerintah maupun pengusaha.
Hery turut memberi contoh Korea sebagai negara yang sudah mengimplementasikan tunjangan pengangguran ini. "Kalau di Korea itu masuk ke skema jaminan sosial. Namun sekarang memang kami masih menerima masukan dari berbagai pihak. Targetnya mungkin Februari draf kajiannya rampung," lanjutnya.
Wacana Skill Development Fund dan tunjangan pengangguran ini pertama kali diusulkan Menaker saat Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo soal Pendidikan Vokasi dan Implementasinya pada pertengahan November lalu.
Dari data yang di dapat Kontan.co.id hingga November 2017 ada 9.822 pekerja dikenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jumlah tersebut turun dibanding tahun sebelumnya sebesar 12.274 pekerja.
Namun kasus PHK 2017 justru meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada 2017 ada 2.345 kasus, sementara tahun lalu ada 1.599 kasus. Sementara tiga Provinsi terjadi PHK tertinggi adalah Kalimantan Timur dengan 3.088 pekerja, DKI Jakarta dengan 1.939 pekerja, dan Banten dengan 1.663.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News