kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Tunggakan Rp 37 Miliar Beasiswa Papua, Presiden Setujui LPDP Tanggung


Selasa, 25 November 2025 / 10:38 WIB
Tunggakan Rp 37 Miliar Beasiswa Papua, Presiden Setujui LPDP Tanggung
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan adanya kendala pembayaran beasiswa bagi mahasiswa asal Papua yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri. Sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami keterlambatan pembayaran biaya kuliah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).

Tito menyebut, dari lebih dari 300 mahasiswa Papua yang disekolahkan di berbagai negara, terdapat 56 mahasiswa yang tersendat pembayarannya. Total tunggakan yang belum diselesaikan Pemda Papua dan Papua Pegunungan tersebut mencapai Rp 37 miliar.

Baca Juga: Progam Magang Nasional Tahap III Segera Dibuka, Ini Jadwal Pelaksanaannya

Melihat kondisi itu, Tito menilai perlu percepatan agar para mahasiswa tidak semakin dirugikan. Ia pun telah melaporkan persoalan ini kepada Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mengusulkan agar pembiayaan tunggakan dialihkan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan.

“Totalnya Rp 37 miliar, terutama dari Pemda Papua dan Papua Pegunungan. Saya melihat proses di daerah kompleks dan lambat. Kasihan mereka, tidak bisa ditunda. Saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” ujar Tito di Istana Kepresidenan, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Begini Penjelasan Mendagri Soal Rp 203 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

Menurut Tito, Presiden telah menyetujui usulan tersebut. Selanjutnya, Tito akan menyerahkan seluruh data tunggakan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri agar segera ditindaklanjuti.

“Perintah Presiden setuju, yang Rp 37 miliar ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” kata Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×