kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tujuh KPP sudah capai target penerimaan pajak akhir 2021


Senin, 13 Desember 2021 / 20:46 WIB
Tujuh KPP sudah capai target penerimaan pajak akhir 2021
ILUSTRASI. Kantor Pelayanan Pajak (KPP)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan terdapat tujuh kantor pelayanan pajak (KPP) yang berhasil merealisasikan 100% target penerimaan pajak hingga Senin (13/12).

“Semangat pagi, saya ingin berbagi kabar baik, kantor pajak yang sudah berhasil mencapai 100% target. Kinerja luar biasa di masa pandemi, kolaborasi apik antara Ditjen Pajak RI dan wajib pajak,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui laman akun twitter pribadinya @prastow, Senin (13/12).

Secara rinci, tiga KPP besar yang berhasil menorehkan pencapaian penerimaan pajak gemilang yakni, KPP wajib pajak besar satu atau LTO 1, KPP Penanaman Modal Asing (PMA) 1, dan KPP PMA 2.

Selanjutnya, KPP Pratama Menteng 2, KPP Pratama Menteng 3,  KPP Pratama Samarinda Ulu, dan KPP Pratama Tanggerang Barat juga sudah berhasil mencapai target 100%.

“Kerja kolaboratif yang menjadi harapan besar bagi APBN yang sehat dan akuntabel, Bravo Ditjen Pajak RI” ujar Prastowo.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 1.082,56 triliun. Realisasi ini setara dengan 88,04% dari target akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Baca Juga: Sah! Rata-rata tarif cukai rokok tahun 2022 naik 12%

Artinya pada periode Desember ini otoritas pajak tinggal mengumpulkan sisa penerimaan pajak senilai Rp 147,04 supaya mencapai target yang telah ditetapkan.

“Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak akhir tahun 2021,” tulis Ditjen Pajak dalam akun instagram resminya @ditjenpajakri, Kamis (9/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×