kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tri Dianto minta pemeriksaannya dijadwal ulang


Kamis, 14 November 2013 / 12:01 WIB
Tri Dianto minta pemeriksaannya dijadwal ulang
ILUSTRASI. Suasana aktivitas di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis Mall Membaik, Ini Jurus Pakuwon Jati (PWON) Maksimalkan Potensi. Tribunnews/Irwan Rismawan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (14/11) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, loyalis Anas tersebut meminta KPK melakukan penjadwalan ulang atas pemeriksaannya hari ini.

"Saya minta dijadwal ulang dan meminta penyidik mengirim surat atau memberi tahu lewat telepon sehari sebelum jadwal pemeriksaan, dan penyidik bilang akan berkoordinasi dengan Ketua Satgas, Bambang Sukoco," kata Tri Dianto dalam pesan singkat, Kamis (14/11).

Tri Dianto beralasan, pemeriksaannya hari ini tidak disertai dengan pengiriman surat panggilan pemeriksaan oleh KPK. Namun demikian, dia mengaku bahwa pada pukul 11.00 WIB tadi, dirinya ditelepon penyidik yang memberitahu bahwa hari ini ada pemeriksaan terhadap dirinya.

"Saya menolak hadir dengan alasan belum ada surat panggilan dan telepon dari penyidik juga mendadak," tambah Tri Dianto.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penyidik KPK sudah meneleponnya dan mengatakan bahwa Ketua Satgas Penyidik KPK minta dia hadir di pemeriksaan Jumat besok. "Karena dijadwal ulang sehari sebelum pemeriksaan, maka besok saya akan hadir," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Tri Dianto juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Olahraga di Hambalang, yang menjerat Anas. Kala itu, dirinya pun mendesak KPK untuk turut memeriksa orang nomor satu di Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Menurut Tri Dianto, keduanya merupakan orang yang paling tahu mengenai Kongres Partai Demokrat. "Ibas selaku SC (Steering Committee), panggilan itu yang paling berhak itu Mas Ibas. Panggilan kedua ini, yang paling berhak itu Pak SBY," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×