Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA, Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku tidak pernah menerima uang dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. Menurut Ruhut, dia membayar sendiri akomodasi dan transportasi untuk mengikuti kongres meskipun ketika kongres tersebut berlangsung, di mana dia menjadi bagian dari tim sukses Calon Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya baru dengar dari Sutan (Bhatoegana), karena memang dia bilang dia terima. Aku gak tahu, aku gak terima itu," kata Ruhut di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/11).
Lebih lanjut, dia mengatakan, pada saat kongres tersebut dirinya hanya menjadi motivator yang mengarahkan para pimpinan cabang untuk memilih Anas. Ruhut kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat lebih dalam terkait pelaksanaan kongres tersebut.
"Aku sebagai motivator untuk meyakinkan untuk memilih Anas, sewaktu malam hari sebelum ke kotak suara, dan saya selama kongres itu saya tidak pernah bergabung dengan mereka, saya bersama keluarga menginap di Hotel Panghegar, saya bayar sendiri semua," tuturnya.
Meski demikian, Ruhut mengaku dirinya mencium aroma bagi-bagi uang dalam kongres tersebut, tetapi tidak melihat langsung pembagian uang tersebut. "Bagi-bagi angpao dan duit, aku kan sudah sering nanya, aku slalu bilang begini, ibarat aku cium bau itu tapi kita bisa enggak melihat itu," tambah Ruhut.
Dalam dakwaan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) Deddy Kusdinar disebutkan adanya aliran dana ke sejumlah pihak dari proyek Hambalang, salah satunya ke Kongres Demokrat tersebut.
Dalam dakwaan tersebut juga disebutkan untuk memenangkan tender proyek tersebut, PT Adhi Karya memberikan uang sebesar Rp 14,60 miliar yang bersumber dari PT Wijaya Karya sebesar Rp 6,925 miliar. Uang tersebut mengalir ke Anas sebesar Rp 2,210 miliar untuk membantu pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kemudian uang itu digunakan untuk membayar hotel dan membeli Blackberry berserta kartunya, dan juga untuk sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas hingga jamuan dan hiburan. Uang untuk Anas, dalam dakwaan, diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus Muhammad Noor (Direktur Operasional I PT Adhi Karya) melalui Munadi Herlambang (Direktur Utama PT Msons Capital), Indrajaja Manopol (Direktur Operasional PT Adhi Karya), dan Ketut Darmawan (Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan) atas permintaan Muchayat (Wakil Presiden Komisaris Utama Bank Mandiri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News