kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

PPI mengaku belum punya rekening bank


Kamis, 14 November 2013 / 11:10 WIB
PPI mengaku belum punya rekening bank
ILUSTRASI. Jumat (1/7), harga minyak mentah berjangka Brent ditutup di US$ 111,63 per barel, naik 2,38% dalam sehari.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1 miliar dari kediaman Anas Urbaningrum. Ormas yang didirikan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengklaim uang tersebut milik organisasi tersebut.

Lalu mengapa uang sebesar Rp1miliar tidak disimpan di bank melainkan hanya di rumah saja. Juru Bicara PPI Barita Simanjuntak mengatakan uang itu merupakan sumbangan anggota PPI. Barita mengakui pihaknya belum memiliki rekening di bank.

"Kalau membuka rekening di bank harus terdaftar di Kesbang dahulu organisasinya," kata Barita saat menyambangi redaksi Tribunnews.com, Rabu (12/11/2013).

Barita menjelaskan untuk pendaftaran organisasi masa di Kementerian Dalam Negeri, harus memiliki struktur pengurus yang jelas. Kemudian memiliki cabang di sejumlah provinsi.

Sedangkan PPI, kata Barita, sedang membentuk kepengurusan. "Ini kan baru sebulan organisasinya, baru membentuk struktur organisasi, baru mau buat rekening sudah diambil uangnya," kata Barita.

Uang sebesar Rp 1 miliar, ujarnya, untuk digunakan kegiatan organisasi sehari-hari. Ia mencontohkan bila anggota PPI harus ke daerah mengadakan pertemuan, maka uang tersebut digunakan. "Biar cepat ada uang operasional, yang menyumbang juga tercatat, tapi saya tidak tahu karena tidak mengurusi uang itu," imbuhnya.

Barita mengatakan uang tersebut disimpan dalam box yang telah dihitung sebesar Rp1 miliar. "Jadi box itu dibawa KPK," katanya.

Diketahui, dalam penggeledahan, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar, enam unit HP (milik Anas dan Attiyah), Paspor milik Attiyah, Buku tahlil, dan berkas lainnya termasuk sepucuk surat dari seorang yang mengaku orang KPK kepada Anas yang membeberkan sejumlah data terkait tidak proposionalnya KPK dalam memproses sebuah kasus.(Ferdinan Waskita/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×