Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul penuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/11). Ruhut dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya diundang KPK Jumat besok, tapi karena harus berangkat ke Manado, ceramah, aku mohon pada KPK dipercepat dan dikabulkan," kata Ruhut setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/11).
Ruhut tiba di Kantor KPK pada pukul 9.00 WIB dengan mengenakan baju batik coklat. Ini kali pertama Ruhut menjalani pemeriksaan terkait kasus Hambalang. Ruhut yang merupakan tim sukses Anas, dianggap mengetahui informasi terkait mengenai dugaan aliran dana dari Hambalang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.
Sebelumnya, terkait kasus ini KPK pun telah beberapa politisi Partai Demokrat seperti Ramadhan Pohan, Umar Arsal, dan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bathoegana yang baru saja menjalani pemeriksaan perdana kemarin, Rabu (13/11).
Seperti diketahui, dalam kasus ini Anas diduga menerima gratifikasi berupa voucher terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calok, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie.
Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier yang diduga berasal dari salah satu perusahaan pemenang tender dalam proyek Hambalang. Mobil tersebut kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News