Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah artikel yang Kontan.co.id angkat jadi trending topics kemarin. Misalnya, pasien BPJS banyak lari ke puskesmas membuat klinik menjerit, dan Kejaksaan memerikasa wakil kepala cabang BTN dalam kasus korupsi.
Berikut berita di Kontan.co.id yang menjadi trending topics, Ahad (15/9):
Pasien BPJS banyak lari ke puskesmas, asosiasi klinik menjerit
Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) menjerit lantaran banyak pasien BPJS Kesehatan yang lari ke puskesmas untuk mendapatkan fasiltas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Sekretaris Jenderal Aslin Rizal mengatakan, bila situasi ini terus berlanjut, maka akan mejadi sinyal bahaya untuk klinik-klinik yang melayani BPJS Kesehatan dan juga negara.
"Kalau ini berjalan terus, ini bahaya, klinik akan tutup, dan defisit (BPJS Kesehatan) juga akan besar," ujarnya di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/9). "Kenapa? Karena setiap dokter puskesmas setiap dia enggak mampu, langsung kasih rujukan. Ini akan berdampak besar bagi negara," imbuh Rizal.
Kondisi itu kian berat lantaran sudah empat tahun, Rizal mengungkapkan, dana kapitasi untuk klinik tidak naik. Saat ini, dana kapitasi untuk klinik Rp 10.000 per pasien, termasuk untuk dokter gigi di klinik tersebut.
"Kalau begini terus, klinik akan banyak tutup karena enggak sesuai dengan cost-nya. Belum lagi, dokter gigi teriak kayak tukang parkir dibayar Rp 2.000 per pasien. Ini yang harus dipikirkan," kata Rizal. Tambah lagi, ada tunggakan dari BPJS Kesehatan yang masih terjadi sekitar tiga bulan.
Baca Juga: Pasien BPJS banyak lari ke puskesmas, asosiasi klinik menjerit
Kasus korupsi di BTN, Kejaksaan Agung periksa wakil kepala cabang
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan atas kasus korupsi di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Kamis (12/9), penyidik pidana khusus (pidsus) Kejagung telah memeriksa Yayat Hidayat, Wakil Kepala Cabang BTN Cabang Semarang periode 2012-2014.
Pemeriksaan Yayat terkait pemberian Kredit Yasa Griya (KYG) oleh BTN Cabang Semarang kepada PT Tiara Fatuba, dan pembaharuan utang (novasi) kepada PT Nugra Alam Prima serta PT Lintang Jaya Property.
"Saksi Yayat Hidayat diperiksa terkait dengan agunan Tiara Fatuba yang dijaminkan kepada BTN Cabang Semarang dalam pengajuan kredit," terang Mukri, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, kepada KONTAN, Sabtu (14/9).
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal pada April 2019 saat BTN Cabang Semarang memberikan fasilitas kredit yasa griya kepada Tiara Fatuba senilai Rp 15,2 miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi di BTN, Kejaksaan Agung Memeriksa Wakil Kepala Cabang Kantor Semarang
Pilihan mobil seken Rp 150 jutaan, bisa dapat Fortuner
Mobil bekas seharga Rp 150 jutaan bisa menjadi pilihan bagi konsumen. Menurut Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih, mobil seken dengan kisaran Rp 150 juta punya pilihan variasi, tergantung selera konsumen.
"Dari jenis city car, hatchback, SUV, sampai MPV ada, tahun pun relatif lebih muda. Tapi untuk sejenis LCGC itu sudah pasti tidak ada, karena kisaran Rp 150 juta itu hitungan sama dengan LCGC baru," kata Herjanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/9).
Dengan kisaran Rp 150 juta, menurut Herjanto konsumen bisa memilih Daihatsu Xenia bertransmisi matik lansiran 2016 sampai 2017. Untuk tahun 2017 kisarannya sekitar Rp 128 jutaan, sementara yang Rp 2017 varian paling atas sekitar RP 140 jutaan.
Untuk Toyota Avanza, tahun 2018 dengan modal Rp 150 juta konsumen sudah bisa dapat varian menegah bertransmisi manual. Tapi bila ingin yang matik, mundur dua tahun, yakni keluaran 2016.
Baca Juga: Pilihan mobil seken Rp 150 jutaan, bisa dapat Fortuner lho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News