kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Tren Melambat, Realisasi Penerimaan Pajak Rp 1.523 Triliun Hingga Oktober 2023


Jumat, 24 November 2023 / 15:03 WIB
Tren Melambat, Realisasi Penerimaan Pajak Rp 1.523 Triliun Hingga Oktober 2023
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tren Pertumbuhan Penerimaan Pajak Mulai Melambat, Realisasinya Mencapai Rp 1.523,7 Triliun Pada Oktober 2023


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2023 telah mencapai Rp 1.523,7 triliun, atau 88,69% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Realisasi ini tumbuh 5,3% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, meskipun tren pertumbuhannya mulai melambat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pihaknya cukup optimistis sampai dengan akhir tahun target Rp 1.818,24 triliun akan tercepai sesuai pada Peraturan Presiden (Perpres) 75 Tahun 2023.

Baca Juga: Kemenkeu Lelang 79 Aset Sitaan Pengemplang Pajak Senilai Rp 20,2 Miliar

“Kita akan tetap mendorong penerimaan pajak pada dua bulan terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/11).

Bendahara keuangan negara ini mencatat, realisasi penerimaan pajak tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas yakni mencapai Rp 836,79 triliun atau 95,78% dari target.

Kemudian, penerimaan dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 599,18 triliun atau 80,65% dari target.

Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Lainnya mencapai Rp 28,74 triliun atau 71,84% dari target. Terakhir, PPh migas realisasinya mencapai Rp 58,99 triliun atau 96,01% dari target.

Baca Juga: Setoran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Capai Rp 8,29 Triliun

Adapun penerimaan pajak dari Januari hingga Oktober 2023 ini tumbuh positif terutama didukung oleh kinerja ekonomi yang baik. Kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh migas yang mengalami kontraksi 13,20% akibat adanya moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

Sementara itu, tren penerimaan pajak yang tumbuh melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×