Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Bagi Wamendag, TEI sendiri merupakan salah satu bagian dari rangkaian pengembangan dan promosi ekspor. Kegiatan ini terus diintegrasikan dan ditindaklanjuti dengan program kerja lain, termasuk perjanjian perdagangan.
Kabar terbaru soal perjanjian dagang adalah ditandatanganinya Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) jumat 18 Desember 2020 ini.
Baca Juga: Perluas pasar pelumas dan produk UMKM, Pertamina jalin kerja sama di Australia
Wamendag menyebut bahwa penandatangana IK CEPA akan menjadi penutup tahun yang baik bagi Kementerian Perdagangan pada khususnya dan tim ekonomi Indonesia pada umumnya.
Dengan penandatanganan IK-CEPA, maka mitra dagang strategis Indonesia dengan pasar luas akan makin banyak. Jerry menyatakan bahwa IK CEPA akan memperkuat perjanjian-perjanjian perdagangan yang sudah ada yang berkaitan dengan Korea diantaranya Asean Korean-FTA dan RCEP.
“IK CEPA istimewa karena ini merupakan perjanjian bilateral dimana preferensi yang kita dapatkan lebih mencerminkan kebutuhan dan keunggulan spesifik Indonesia serta membuka peluang investasi Korea ke Indonesia dan juga sebaliknya” kata Jerry. Untuk itu Wamendag berharap IK-CEPA ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.
Selanjutnya: Tingkatan pembiayaan, Adira Finance tebar berbagai promo Virtual Expo 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News