Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di rekening tersangka dugaan korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Transaksi itu melibat staf khusus menteri tenaga kerja Ali Mudhori dan Fauzi.
"Ada transaksi dari tersangka, yang tertangkap basah. Iya ada salah satunya (stafsus Menteri), itu saja," ujar Kepala PPATK Yunus Husein, Rabu (14/9).
Meski begitu Yunus mengaku lupa mengenai jumlah persis dana transaksi tersebut. Hanya saja ia menaksir nominalnya di antara puluhan juta hingga Rp 1,5 miliar. "Kisarannya seperti itu tapi posisi persisnya seperti itu," jelasnya.
Yunus menambahkan, jumlah transaksi mencurigkan kian bertambah. Menurutnya, dari sebelumnya empat kali kini menjadi enam kali.
Saat disinggung apakah ada ditemukan transaksi mencurigakan di rekening Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar beserta istrinya, Yunus menegaskan hal itu tidak ada. Yunus juga mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya baru menyerahkan satu Laporan Hasil Akhi) dari transaksi mencurigakan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Willy Widianto/Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News