kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Transaksi staf khusus menteri tenaga kerja mencurigakan


Rabu, 14 September 2011 / 13:31 WIB
ILUSTRASI. Penyaluran KUR


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di rekening tersangka dugaan korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Transaksi itu melibat staf khusus menteri tenaga kerja Ali Mudhori dan Fauzi.

"Ada transaksi dari tersangka, yang tertangkap basah. Iya ada salah satunya (stafsus Menteri), itu saja," ujar Kepala PPATK Yunus Husein, Rabu (14/9).

Meski begitu Yunus mengaku lupa mengenai jumlah persis dana transaksi tersebut. Hanya saja ia menaksir nominalnya di antara puluhan juta hingga Rp 1,5 miliar. "Kisarannya seperti itu tapi posisi persisnya seperti itu," jelasnya.

Yunus menambahkan, jumlah transaksi mencurigkan kian bertambah. Menurutnya, dari sebelumnya empat kali kini menjadi enam kali.

Saat disinggung apakah ada ditemukan transaksi mencurigakan di rekening Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar beserta istrinya, Yunus menegaskan hal itu tidak ada. Yunus juga mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya baru menyerahkan satu Laporan Hasil Akhi) dari transaksi mencurigakan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Willy Widianto/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×