Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pihak Istana berjanji tidak akan mengintervensi dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Julian menegaskan, setiap orang mempunyai persamaan kedudukan dalam hukum. Dia mengutip pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang selama ini sering disampaikan. SBY sendiri, lanjutnyam belum berkomentar soal kasus korupsi yang disebut-sebut melibatkan Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Muhaimin Iskandar.
Sebelumnya, dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrai yakni Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha Dharnawati terkait proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten dengan total anggaran Rp 500 miliar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Muhaimin kemudian disebut-sebut menerima fee dari proyek itu. Namun, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu telah membantah berbagai tudingan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News