kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Dituding korupsi, Muhaimin mengaku tak terlibat


Selasa, 06 September 2011 / 14:59 WIB
Dituding korupsi, Muhaimin mengaku tak terlibat
ILUSTRASI. Rupiah kembali menguat


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tak gusar namanya disebut-sebut dalam dugaan suap proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Dirinya berkilah tidak terkait dalam kasus tersebut.

"Semua ini kan masih jauh dari kaitan saya, jadi kita tunggu saja proses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya, Selasa (6/9).

Menurut Muhaimin, kasus ini jauh dari kaitannya lantaran posisi alokasi anggaran berada di daerah. Kemudian proses tendernya pun juga dilaksanakan di daerah. "Semua didaerah, apalagi kalau sudah dikait-kaitkan dengan posisi-posisi," tegasnya.

Makanya, Ketua Umum PKB ini memilih menunggu hasil penyelidikan KPK. Tak hanya itu, dirinya mengaku kejadian yang menimpa institusinya dujadikan momentum pembenahan. "Kita ambil hikmahnya untuk penataan sehingga tidak terjadi lagi," katanya.

Ketika ditanya soal pemanggilan KPK, Muhaimin hanya menjawab menyerahkan sepenuhnya ke KPK. Yang pasti dirinya menjelaskan bahwa program peningkatan infrastruktur sangat bagus.

Sebelumnya, dua pejabat Kemenakertrans yakni Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, ditangkap KPK.

Mereka diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha Dharnawati terkait proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten dengan total anggaran Rp 500 miliar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Muhaimin kemudian disebut-sebut menerima fee dari proyek itu, meskipun di berbagai kesempatan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu membantah berbagai tudingan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×