kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Topang APBN, pemerintah kerahkan seluruh instrumen pembiayaan


Kamis, 26 Maret 2020 / 13:06 WIB
Topang APBN, pemerintah kerahkan seluruh instrumen pembiayaan
ILUSTRASI. Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperbesar defisit anggaran melebihi batas 3% terhadap PDB yang diatur dalam perundang-undangan. 

Oleh karena itu, pemerintah berencana melakukan perubahan terhadap APBN 2020 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). 

“Hari Jumat besok targetnya kami bisa menyelesaikan draf Perppu ini,” tandas  Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Kamis (26/3). 

Yang terbaru, pemerintah kini tengah menyiapkan penerbitan jenis Surat Berharga Negara (SBN) baru yang disebut sebagai Recovery Bond. Surat utang dalam denominasi rupiah tersebut nantinya akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) atau investor swasta, sehingga dana hasil penerbitan bisa disalurkan oleh pemerintah kepada sektor korporasi. 

Baca Juga: Pemerintah berencana terbitkan Recovery Bond untuk sokong likuiditas korporasi

Susi menjelaskan, tujuan penerbitan Recovery Bond ini adalah memberikan tambahan likuiditas bagi perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan arus kas sebagai dampak wabah virus corona atau Covid-19 saat ini. 

Meski begitu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman masih enggan menjabarkan seperti apa mekanisme pembiayaan melalui penerbitan Recovery Bonds tersebut. 

“Skema detailnya masih terus dikaji. Berbagai bentuk dan skema alternatif SBN sedang kita diskusikan, termasuk bond untuk recovery,”  tutur Luky singkat kepada Kontan.co.id, Kamis (26/3). 




TERBARU

[X]
×