kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.440   167,00   1,01%
  • IDX 6.807   40,47   0,60%
  • KOMPAS100 984   5,52   0,56%
  • LQ45 763   1,22   0,16%
  • ISSI 216   1,30   0,60%
  • IDX30 397   1,32   0,33%
  • IDXHIDIV20 473   1,92   0,41%
  • IDX80 111   0,16   0,14%
  • IDXV30 115   -0,76   -0,66%
  • IDXQ30 130   0,59   0,45%

Tok! Komisi VI DPR setujui kucuran dana PEN kepada BUMN


Rabu, 15 Juli 2020 / 17:35 WIB
Tok! Komisi VI DPR setujui kucuran dana PEN kepada BUMN
ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR menyetujui pemberian dana dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemberian dana tersebut diberikan melalui berbagai skema.

Antara lain skema Penyertaan Modal Negara (PMN), skema pinjaman modal kerja, dan pembayaran utang pemerintah.

Baca Juga: Begini strategi Pertamina mendigitalisasi layanan ritel

Sebanyak 7 BUMN mendapatkan PMN dengan total nilai mencapai Rp 23,65 triliun. Antara lain PT Hutama Karya Rp 7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp 1,5 triliun, PT  Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebesar Rp 500 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp 6 triliun.

Selain itu ada pula BUMN yang sebelumnya dimasukkan dalam skema pemberian pinjaman bantuan kerja beruma menjadi penerima PMN. Antara lain PT Perkebunan Nusantara sebesar Rp 4 triliun, Perum Perumnas sebesar Rp 650 miliar, dan PT Kereta Api Indonesia sebesar Rp 3,5 triliun.

"Komis VI menyetujui besaran PMN pada BUMN tahun anggaran 2020 untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima yang memimpin sidang, Rabu (15/7).

Baca Juga: Bank Mandiri memproses 5.000 transaksi ritel digital per menit

Sementara pinjaman modal kerja diberikan kepada dua BUMN. PT Garuda Indonesia mendapatkan pinjaman Rp 8,5 triliun dan PT Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun.

Dana pinjaman tersebut diberikan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB). Pemerintah juga akan membayarkan utang terhadap 9 BUMN dengan total Rp 115,92 triliun.

Sementara utang terhadap PT Kimia Farma tak mendapat persetujuan oleh pemerintah. Pasalnya utang tersebut tidak dilakukan langsung oleh pemerintah.

Baca Juga: Gandeng Salimah, Pegadaian siap berdayakan UMKM

"Terkait utang pemerintah kepada PT Kimia Farma rapat Komisi VI DPR RI meminta agar dapat diselesaikan langsung oleh pemerintah kepada perseroan," terang Aria.

Asal tahu saja PT Kimia Farma memiliki piutang sebesar Rp 1,13 triliun. Piutang tersebut tersebar baik di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan juga rumah sakit pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×