kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tok! Komisi VI DPR setujui kucuran dana PEN kepada BUMN


Rabu, 15 Juli 2020 / 17:35 WIB
Tok! Komisi VI DPR setujui kucuran dana PEN kepada BUMN
ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

Dana pinjaman tersebut diberikan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB). Pemerintah juga akan membayarkan utang terhadap 9 BUMN dengan total Rp 115,92 triliun.

Sementara utang terhadap PT Kimia Farma tak mendapat persetujuan oleh pemerintah. Pasalnya utang tersebut tidak dilakukan langsung oleh pemerintah.

Baca Juga: Gandeng Salimah, Pegadaian siap berdayakan UMKM

"Terkait utang pemerintah kepada PT Kimia Farma rapat Komisi VI DPR RI meminta agar dapat diselesaikan langsung oleh pemerintah kepada perseroan," terang Aria.

Asal tahu saja PT Kimia Farma memiliki piutang sebesar Rp 1,13 triliun. Piutang tersebut tersebar baik di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan juga rumah sakit pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×