kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.246   26,00   0,16%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

Tok! Komisi VI DPR setujui kucuran dana PEN kepada BUMN


Rabu, 15 Juli 2020 / 17:35 WIB
Tok! Komisi VI DPR setujui kucuran dana PEN kepada BUMN
ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

Dana pinjaman tersebut diberikan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB). Pemerintah juga akan membayarkan utang terhadap 9 BUMN dengan total Rp 115,92 triliun.

Sementara utang terhadap PT Kimia Farma tak mendapat persetujuan oleh pemerintah. Pasalnya utang tersebut tidak dilakukan langsung oleh pemerintah.

Baca Juga: Gandeng Salimah, Pegadaian siap berdayakan UMKM

"Terkait utang pemerintah kepada PT Kimia Farma rapat Komisi VI DPR RI meminta agar dapat diselesaikan langsung oleh pemerintah kepada perseroan," terang Aria.

Asal tahu saja PT Kimia Farma memiliki piutang sebesar Rp 1,13 triliun. Piutang tersebut tersebar baik di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan juga rumah sakit pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×