kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

TNI: Jangan coba ganggu Eksekusi mati


Senin, 23 Februari 2015 / 12:46 WIB
TNI: Jangan coba ganggu Eksekusi mati
ILUSTRASI. Promo McD x MRT tawarkan paket PaNas 1 cuma bayar Rp 13.636 hanya dengan tunjukkan kartu MRT


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengingatkan kepada siapa pun agar tidak menghalangi proses eksekusi yang direncanakan pemerintah Indonesia terhadap para terpidana mati. Ia mengatakan, pasukan TNI akan berusaha memastikan keamanan dalam pelaksanaan eksekusi.

"Dalam konteks ini, TNI berpendirian, jangan coba menggangu jalannya eksekusi dengan cara apa pun. Dengan konteks militer kita sudah siap, jangan coba-coba ada skenario yang ganggu jalannya eksekusi mati," ujar Moeldoko saat ditemui seusai bertemu Gerakan Pemuda Ansor di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (23/2).

Moeldoko mengaku telah mempersiapkan pasukan khusus dalam upaya pengamanan sebelum dan sesudah pelaksanaan eksekusi mati. Sementara itu, terkait pengiriman tiga pesawat Sukhoi ke Denpasar, Moeldoko mengatakan, ketiga pesawat tersebut hanya disiapkan sebagai langkah antisipasi.

Ia menegaskan, TNI akan mempersiapkan tindakan keamanan hingga kemungkinan yang paling jauh.

Pemerintah akan melanjutkan proses eksekusi mati terhadap para terpidana yang telah ditolak permohonan grasinya oleh Presiden. Dua terpidana mati asal Australia, yang tergabung dalam kelompok jaringan narkotika 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi mati tahap selanjutnya.

Pemerintah Australia dan Brasil memprotes rencana eksekusi mati terhadap warganya. Namun, pemerintah Indonesia tetap akan melanjutkan eksekusi. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×