kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Eksekusi mati duo Bali Nine sebaiknya dipercepat


Jumat, 20 Februari 2015 / 12:44 WIB
Eksekusi mati duo Bali Nine sebaiknya dipercepat
ILUSTRASI. Perdana Menteri?China Li Qiang disambut oleh Presiden Indonesia Joko Widodo setibanya di KTT?ASEAN ke-43 di Jakarta, Indonesia, 06 September 2023. TIANG IRHAM/Pool via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa eksekusi mati dua warga negara Australia, Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun), tidak akan dibatalkan. Bahkan, ia menyatakan bahwa eksekusi pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut Bali Nine itu lebih baik jika segera dilakukan.

"Kita sebenarnya berpikir lebih cepat lebih baik," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/2).

Meski demikian, Prasetyo mengakui jika eksekusi mati dua warga negara Australia itu masih terkendala masalah teknis. Ia menolak jika persiapan itu dianggap sebagai cara untuk mengulur waktu eksekusi.

Saat dikonfirmasi mengenai adanya komunikasi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop mengenai rencana eksekusi mati Andrew dan Myuran, Prasetyo membenarkannya. Hanya, ia menampik jika dalam komunikasi tersebut disepakati waktu untuk menunda eksekusi.

"Eksekusi mati kan bukan hal sederhana dan bukan hal menyenangkan. Tapi begitu semuanya sudah oke, harus kita laksananakan," ujarnya.

Australia mendesak agar eksekusi mati dibatalkan. Pihak Australia bahkan mengaitkan bantuan pihaknya saat terjadi tsunami di Indonesia dengan permohonan pembalatan eksekusi terpidana mati Bali Nine.

Wisatawan Australia juga disebut bisa memboikot Indonesia jika eksekusi tetap dilakukan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempertimbangkan ancaman pemerintah Australia itu. Pemerintah akan melakukan eksekusi meskipun mendapat protes dari Australia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×