kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Eksekusi mati duo Bali Nine sebaiknya dipercepat


Jumat, 20 Februari 2015 / 12:44 WIB
Eksekusi mati duo Bali Nine sebaiknya dipercepat
ILUSTRASI. Perdana Menteri?China Li Qiang disambut oleh Presiden Indonesia Joko Widodo setibanya di KTT?ASEAN ke-43 di Jakarta, Indonesia, 06 September 2023. TIANG IRHAM/Pool via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa eksekusi mati dua warga negara Australia, Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun), tidak akan dibatalkan. Bahkan, ia menyatakan bahwa eksekusi pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut Bali Nine itu lebih baik jika segera dilakukan.

"Kita sebenarnya berpikir lebih cepat lebih baik," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/2).

Meski demikian, Prasetyo mengakui jika eksekusi mati dua warga negara Australia itu masih terkendala masalah teknis. Ia menolak jika persiapan itu dianggap sebagai cara untuk mengulur waktu eksekusi.

Saat dikonfirmasi mengenai adanya komunikasi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop mengenai rencana eksekusi mati Andrew dan Myuran, Prasetyo membenarkannya. Hanya, ia menampik jika dalam komunikasi tersebut disepakati waktu untuk menunda eksekusi.

"Eksekusi mati kan bukan hal sederhana dan bukan hal menyenangkan. Tapi begitu semuanya sudah oke, harus kita laksananakan," ujarnya.

Australia mendesak agar eksekusi mati dibatalkan. Pihak Australia bahkan mengaitkan bantuan pihaknya saat terjadi tsunami di Indonesia dengan permohonan pembalatan eksekusi terpidana mati Bali Nine.

Wisatawan Australia juga disebut bisa memboikot Indonesia jika eksekusi tetap dilakukan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempertimbangkan ancaman pemerintah Australia itu. Pemerintah akan melakukan eksekusi meskipun mendapat protes dari Australia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×