kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

INDEF: UMKM Hadapi Tekanan Berlapis, dari Kenaikan BBM hingga Biaya Logistik


Minggu, 14 Juni 2026 / 18:31 WIB
INDEF: UMKM Hadapi Tekanan Berlapis, dari Kenaikan BBM hingga Biaya Logistik
ILUSTRASI. Kenaikan BBM nonsubsidi dan biaya platform digital memangkas keuntungan UMKM. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dinilai akan menambah tekanan yang sudah dihadapi pelaku UMKM. Di tengah lemahnya daya beli masyarakat dan berbagai persoalan struktural, kenaikan biaya operasional dikhawatirkan semakin mempersempit margin usaha dan menghambat UMKM untuk naik kelas.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nur Komaria, mengatakan UMKM saat ini menghadapi tantangan yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga persoalan struktural yang belum terselesaikan.

Menurutnya, struktur UMKM di Indonesia masih didominasi oleh pelaku usaha ultra mikro dan mikro, sementara jumlah usaha menengah relatif jauh lebih sedikit. Selain itu, berbagai persoalan administrasi, baik dari sisi legalitas maupun pencatatan keuangan, masih menjadi kendala utama yang membuat akses terhadap pembiayaan formal semakin sulit.

"UMKM menghadapi banyak tantangan. Pertama adalah tantangan struktural, mulai dari struktur UMKM yang seperti piramida terbalik, di mana jumlah usaha ultra mikro dan mikro jauh lebih banyak dibandingkan usaha menengah. Kemudian ada tantangan administrasi hukum seperti legalitas dan administrasi keuangan yang mengakibatkan akses ke pendanaan formal semakin sulit," ujar Nur dalam diskusi virtual, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga: Danantara Pastikan Tak Ada PHK Meski Perusahaan BUMN Dipangkas

Di sisi lain, UMKM juga menghadapi tekanan dari berbagai arah, mulai dari kenaikan BBM, struktur biaya platform digital, hingga monetisasi ekosistem e-commerce yang semakin membebani pelaku usaha.

Menurut Nur, daya saing UMKM di platform digital juga masih lemah ketika harus berhadapan dengan produk-produk impor. Karena itu, pemerintah telah melakukan sejumlah penyesuaian regulasi, termasuk melalui Permendag Nomor 19 Tahun 2026 yang mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce).

Ia mengingatkan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional karena menyumbang sekitar 99,9% dari total unit usaha dan berkontribusi sekitar 59,6% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Namun, pelemahan daya beli masyarakat membuat pasar semakin sepi dan memperburuk kondisi pelaku usaha kecil.

"Bisa dilihat juga bahwa tantangan pembiayaan semakin besar. Kredit UMKM mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir dan pelaku UMKM juga menghadapi persoalan administrasi keuangan serta legalitas yang membuat mereka dianggap lebih berisiko oleh perbankan," katanya.

Nur menilai rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi hingga sekitar 32% berpotensi memberikan dampak langsung terhadap biaya operasional UMKM, terutama pada sektor-sektor yang sangat bergantung pada mobilitas.

"Dengan kenaikan BBM tersebut, dampaknya akan terasa pada biaya operasional, distribusi, dan pelayanan. Sektor yang paling terdampak adalah usaha jasa kurir, UMKM kuliner yang bergantung pada distribusi makanan, hingga usaha ritel kecil yang memiliki jaringan distribusi sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Arus Capital Inflow Diproyeksi Meningkat ke Pasar Keuangan RI, Ini Pendorongnya

Ia menambahkan, banyak pelaku UMKM di kawasan perkotaan menggunakan BBM nonsubsidi sehingga kenaikan harga akan langsung meningkatkan biaya usaha mereka.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga berpotensi mendorong perpindahan konsumsi masyarakat ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. Jika lonjakan permintaan terjadi secara signifikan, beban subsidi pemerintah dapat meningkat dan kuota BBM bersubsidi berpotensi lebih cepat habis.

Selain tekanan dari sisi energi, Nur menyoroti tingginya struktur biaya yang harus ditanggung UMKM di platform e-commerce.

Menurutnya, berbagai komponen biaya seperti biaya layanan, biaya transaksi, program merchant, hingga biaya promosi membuat pelaku UMKM harus melakukan penyesuaian harga agar tetap memperoleh keuntungan.

Di luar itu, biaya logistik, tenaga kerja, dan layanan juga terus menjadi beban nyata bagi pelaku usaha. Kondisi infrastruktur yang belum merata, khususnya di luar Pulau Jawa, menyebabkan biaya distribusi menjadi lebih mahal.

"Biaya-biaya tersebut pada akhirnya menjadi tekanan biaya yang kemudian dibebankan kepada konsumen. Infrastruktur logistik yang belum merata juga membuat biaya pengiriman ke luar Jawa menjadi semakin mahal," katanya.

Baca Juga: Era Bunga Tinggi, Pemerintah Harus Percepat Frontloading Utang dan Balancing Cost

Meski demikian, Nur melihat sejumlah regulasi baru seperti Permendag Nomor 19 Tahun 2026 membuka peluang perbaikan melalui peningkatan transparansi biaya platform, penguatan perlindungan pelaku usaha, serta pengaturan yang lebih jelas terhadap social commerce dan berbagai model perdagangan digital lainnya.

Namun demikian, ia menilai tantangan terbesar tetap berada pada pelaku usaha ultra mikro dan mikro yang masih membutuhkan dukungan lebih besar, baik dari sisi pembiayaan, kemudahan administrasi, maupun pendampingan digitalisasi.

"Keberlanjutan UMKM perlu didukung oleh ekosistem yang terintegrasi, mulai dari pembiayaan, logistik, pencatatan keuangan hingga penguatan kapasitas usaha. Tanpa itu, target UMKM untuk naik kelas akan semakin sulit dicapai karena keterbatasan modal dan tingginya berbagai biaya yang harus ditanggung," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×