Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Rabu (17/6). Dalam lelang tersebut, pemerintah membidik dana indikatif sebesar Rp 12 triliun untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN 2026.
Berdasarkan keterangan resmi DJPPR, instrumen yang akan ditawarkan terdiri dari seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS), dengan total delapan seri yang dilelang.
Seri tersebut meliputi SPNS10082026 (reopening) yang jatuh tempo 10 Agustus 2026, SPNS16122026 (new issuance) dengan jatuh tempo 16 Desember 2026, serta SPNS01032027 (reopening) yang jatuh tempo 1 Maret 2027. Ketiga seri SPN-S tersebut diterbitkan dengan mekanisme diskonto.
Baca Juga: Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Selain itu, pemerintah juga menawarkan PBS030 (reopening) dengan imbal hasil 5,875% dan jatuh tempo 15 Juli 2028, PBS040 (reopening) dengan imbal hasil 5% dan jatuh tempo 15 November 2030, PBSG002 (reopening) dengan imbal hasil 5,625% dan jatuh tempo 15 Oktober 2033, PBS034 (reopening) dengan imbal hasil 6,5% dan jatuh tempo 15 Juni 2039, serta PBS038 (reopening) dengan imbal hasil 6,875% dan jatuh tempo 15 Desember 2049.
Underlying asset penerbitan SBSN tersebut berupa proyek atau kegiatan dalam APBN Tahun 2026 serta Barang Milik Negara (BMN). Pemerintah menetapkan target indikatif lelang sebesar Rp 12 triliun, dengan jumlah maksimal yang dapat dimenangkan mencapai 200% dari target indikatif.
Untuk pembelian nonkompetitif, alokasinya ditetapkan maksimal 99% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S dan maksimal 30% untuk seri PBS. Lelang akan dilaksanakan pada 17 Juni 2026 dengan tanggal setelmen pada 19 Juni 2026.
Dalam lelang kali ini, pemerintah juga kembali menawarkan seri PBSG002 yang merupakan Green Sukuk di pasar perdana domestik. Kehadiran seri tersebut melengkapi program penerbitan Green Sukuk Indonesia yang sejak 2018 telah dilakukan sebanyak delapan kali di pasar global dan 12 kali melalui penerbitan Green Sukuk Ritel di pasar domestik.
"Seri PBSG002 juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung program Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, maupun Unit Usaha Syariah," tulis Kemenkeu, dikutip Minggu (14/6/2026).
Lelang akan menggunakan sistem yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN dengan mekanisme open auction dan metode multiple price.
Seluruh investor, baik individu maupun institusi, pada prinsipnya dapat menyampaikan penawaran pembelian, namun penyampaiannya harus dilakukan melalui Dealer Utama yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Pemerintah menegaskan bahwa pemenang lelang dengan penawaran kompetitif akan membayar sesuai yield yang diajukan, sedangkan pemenang nonkompetitif akan membayar berdasarkan weighted average yield dari penawaran kompetitif yang dinyatakan menang.
"Pemerintah memiliki hak untuk menjual SBSN tersebut dalam jumlah lebih besar maupun lebih kecil dari target indikatif yang telah ditetapkan," tulis pengumuman tersebut.
Lelang dijadwalkan dibuka pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama, sementara penyelesaian transaksi (setelmen) dilakukan pada 19 Juni 2026 atau T+2 setelah pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Kepercayaan Konsumen Turun ke 120,9, Ini Prospek Daya Beli Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













