kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Tingkat Hunian Hotel Berbintang Capai 53,89% pada November 2025


Senin, 05 Januari 2026 / 14:45 WIB
Tingkat Hunian Hotel Berbintang Capai 53,89% pada November 2025
ILUSTRASI. Suasana loby di salah satu hotel bintang di Jakarta (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada November 2025 mencapai 53,89%.

Secara bulanan, angka ini menunjukkan kenaikan 1,05% poin dibandingkan Oktober 2025, namun secara tahunan masih mengalami penurunan.

"TPK hotel klasifikasi bintang pada November 2025 mencapai 53,89% atau mengalami peningkatan secara bulanan sebesar 1,05% poin tetapi mengalami penurunan secara tahunan sebesar 1,07% poin," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam Konferensi Pers, Senin (5/1).

Baca Juga: BPS Mencatat, Tingkat Hunian Hotel Mewah Merosot di November 2025

Secara spasial, TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi Papua Selatan sebesar 63,31%, diikuti Kalimantan Timur sebesar 63,01% dan DKI Jakarta sebesar 62,03%.

"Sebagian besar provinsi mengalami peningkatan TPK hotel bintang pada November 2025 dibandingkan Oktober 2025," katanya.

Sementara itu, TPK terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 29,50%, Aceh sebesar 31,27%, serta Papua Pegunungan sebesar 37,49%.

Secara year-on-year TPK hotel bintang pada November 2025 mengalami penurunan 1,07% poin dibandingkan November 2024.

Penurunan terdalam terjadi di Gorontalo sebesar 13,05% poin, disusul Sulawesi Barat sebesar 10,07% poin, dan Bengkulu sebesar 9,09% poin.

Di sisi lain, sejumlah provinsi justru mencatatkan kenaikan TPK secara tahunan. Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan tertinggi sebesar 8,12% poin, diikuti Maluku sebesar 7,57% poin, dan Papua Pegunungan sebesar 6,48% poin.

Secara kumulatif Januari–November 2025, TPK hotel bintang tercatat sebesar 48,66%, atau turun 3,39% poin dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Indonesia Naik Tipis, Hotel di Bali Catat Penurunan Terbesar

Penurunan terbesar terjadi di Aceh sebesar 18,30% poin, Kalimantan Timur sebesar 12,18% poin, dan Gorontalo sebesar 9,89% poin.

Di tengah tren penurunan tersebut, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang mencatatkan pertumbuhan positif TPK hotel bintang secara kumulatif, dengan kenaikan 0,60% poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×