kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Tingkat Hunian Hotel Berbintang Capai 53,89% pada November 2025


Senin, 05 Januari 2026 / 14:45 WIB
Tingkat Hunian Hotel Berbintang Capai 53,89% pada November 2025
ILUSTRASI. Suasana loby di salah satu hotel bintang di Jakarta (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada November 2025 mencapai 53,89%.

Secara bulanan, angka ini menunjukkan kenaikan 1,05% poin dibandingkan Oktober 2025, namun secara tahunan masih mengalami penurunan.

"TPK hotel klasifikasi bintang pada November 2025 mencapai 53,89% atau mengalami peningkatan secara bulanan sebesar 1,05% poin tetapi mengalami penurunan secara tahunan sebesar 1,07% poin," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam Konferensi Pers, Senin (5/1).

Baca Juga: BPS Mencatat, Tingkat Hunian Hotel Mewah Merosot di November 2025

Secara spasial, TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi Papua Selatan sebesar 63,31%, diikuti Kalimantan Timur sebesar 63,01% dan DKI Jakarta sebesar 62,03%.

"Sebagian besar provinsi mengalami peningkatan TPK hotel bintang pada November 2025 dibandingkan Oktober 2025," katanya.

Sementara itu, TPK terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 29,50%, Aceh sebesar 31,27%, serta Papua Pegunungan sebesar 37,49%.

Secara year-on-year TPK hotel bintang pada November 2025 mengalami penurunan 1,07% poin dibandingkan November 2024.

Penurunan terdalam terjadi di Gorontalo sebesar 13,05% poin, disusul Sulawesi Barat sebesar 10,07% poin, dan Bengkulu sebesar 9,09% poin.

Di sisi lain, sejumlah provinsi justru mencatatkan kenaikan TPK secara tahunan. Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan tertinggi sebesar 8,12% poin, diikuti Maluku sebesar 7,57% poin, dan Papua Pegunungan sebesar 6,48% poin.

Secara kumulatif Januari–November 2025, TPK hotel bintang tercatat sebesar 48,66%, atau turun 3,39% poin dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Indonesia Naik Tipis, Hotel di Bali Catat Penurunan Terbesar

Penurunan terbesar terjadi di Aceh sebesar 18,30% poin, Kalimantan Timur sebesar 12,18% poin, dan Gorontalo sebesar 9,89% poin.

Di tengah tren penurunan tersebut, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang mencatatkan pertumbuhan positif TPK hotel bintang secara kumulatif, dengan kenaikan 0,60% poin.

Selanjutnya: Total Impor RI Meningkat 0,46% Jadi US$ 19,86 Miliar Pada November 2025

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini Periode 5-8 Januari 2026, Es Krim Campina Box Diskon 40%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×