kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Tiga ibu-ibu yang diduga lakukan kampanye hitam ke Jokowi-Ma'ruf bisa dijerat UU ITE


Senin, 25 Februari 2019 / 17:37 WIB
Tiga ibu-ibu yang diduga lakukan kampanye hitam ke Jokowi-Ma'ruf bisa dijerat UU ITE


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mabes Polri menjelaskan mengenai tiga ibu-ibu yang ditangkap karena diduga melakukan kampanye hitam pada paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut Polri ketiganya  bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan jika pelaku melakukan tindak pidana melalui media sosial maka akan dijerat dengan UU ITE.

Akan tetapi, kata dia, apabila melakukan tindak pidana dengan cara konvensional dapat dijerat KUHP.

"Kalau dia menyebarkan berita bohong melalui medsos maka dia akan dijerat melalui ITE, kalau dilakukan secara konvensional dikenakan KUHP," ujar Dedi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Jenderal bintang satu itu menyebut ketiga ibu-ibu tersebut bukanlah termasuk timses dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Oleh karena itu, Bawaslu tidak melakukan investigasi. Alasannya, Bawaslu akan bertindak menyelidiki ada tidaknya pelanggaran pemilu apabila mereka termasuk ke dalam timses paslon.

Polisi pun bertindak lantaran mereka tidak termasuk timses. Atau dengan kata lain, hal tersebut masuk ke ranah hukum pidana murni.

"Dari hasil penyelidikan sementara ketiganya bukan merupakan timses," kata dia.

"Kalau Bawaslu menilai ada pelanggaran tindak pidana pemilu maka Bawaslu yang akan menangani melalui sentra Gakkumdu. Gakkumdu yang akan menangani itu," tandas Dedi. (Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Tiga Wanita yang Diduga Lakukan Kampanye Hitam kepada Jokowi Bisa Dijerat UU ITE,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×