Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Tiga bank besar di Indonesia dibobol sindikat jaringan internasional. Dana nasabah yang dibobol ditaksir mencapai Rp 130 miliar. Dana ini milik sekitar 300 orang nasabah di tiga bank tersebut.
Komisaris Jenderal Budi Waseso, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengatakan, pembobolan dana di tiga bank ini dengan menggunakan malware (virus internet) untuk muncuri data nasabah. Sayang polisi tak mau mengungkap nama tiga bank tersebut.
Malware itu disebarkan ke telepon seluler (ponsel) nasbah melalui iklan software banking palsu yang muncul di laman internet e-banking. "Senin (13/4) kami telah berhasil membongkar sindikat pembobol," ujar Budi, Selasa, (14/4).
Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menambahkan, setelah korban mengunduh software palsu, malware secara otomatis masuk ke perangkat ponsel dan memanipulasi tampilan laman internet banking. "Jadi, seolah-olah, nasabah sedang berinteraksi dengan program bank. Padahal, ke pembobol," kata Victor.
Setelah malware masuk ke ponsel, pelaku mengendalikan data rekening korban. Alhasil, ketika nasabah akan menyetor uang ke rekeningnya, aliran dana dibelokkan ke rekening pelaku yang ditampung pihak ketiga atau 'kurir'.
Victor menyebutkan, pelaku utama pembobolan rekening ini bukan warga negara Indonesia. Sebab, aliran dana itu menuju ke sebuah rekening di Ukraina, di Eropa Timur.
Pelaku merekrut WNI sebagai kurir dengan kedok kerjasama bisnis sehingga kurir sendiri tidak mengetahui bahwa uang yang masuk ke rekening mereka merupakan hasil pembobolan. Kurir dapat bagian 10% dari dana yang masuk. Sisanya dikirim ke rekening di Ukraina lewat Western Union. "Kurir cuma diminta membuka rekening dan transfer uang," imbuh Victor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima laporan kasus ini dari bank, polisi dan nasabah. "Kami mengimbau nasabah, jika ada instruksi tidak lazim dari bank, hubungi call center bank," kata Irwan Lubis, Deputi Pengawasan Perbankan OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News