kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tiga agenda prioritas Kementerian Keuangan


Jumat, 27 Juli 2012 / 21:28 WIB
Tiga agenda prioritas Kementerian Keuangan
ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin berjabat tangan saat mereka tiba untuk KTT AS-Rusia di Villa La Grange di Jenewa, Swiss, 16 Juni 2021.


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can


JAKARTA. Rapat kabinet terbatas memutuskan tiga agenda yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam dua tahun ke depan. Tiga agenda ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendengarkan paparan dari Kementerian Keuangan.

Tiga prioritas itu yakni, pertama, pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara yang harus semakin sehat, kredibel dan berkelanjutan. ""Kita harus belajar dari negara lain yang rontok (ekonominya) karena APBN dan kebijakan fiskalnya tidak sehat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan Jumat (27/7).

Kedua, SBY juga menyoroti tentang agenda Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan nasional. Pertanggungjawaban keuangan ini bukan hanya untuk pemerintah tapi juga lembaga negara baik di pusat maupun di daerah.

Ia berharap, ke depan pertanggungjawaban keuangan pemerintah bisa semakin baik. SBY menjelaskan, dunia telah melihat akuntabilitas keuangan Indonesia yang dianggap semakin bagus. Nah, Presiden ingin agar akuntabilitas keuangan ini terus ditingkatkan.

Ketiga, SBY meminta Kementerian Keuangan mengoptimalisasi penerimaan pajak. Berdasarkan data Ditjen Perbendaharaan Negara, sampai 23 Mei 2012, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 360,6 triliun, sekitar 35,5% dari pagu anggaran APBNP 2012 sebesar Rp 1.016,2 triliun.

Rinciannya, penerimaan pajak penghasilan (migas dan non migas) merncapai Rp 197,8 triliun, pajak pertambahan nilai Rp 106,3 triliun, Pajak bumi dan bangunan Rp 1,5 triliun, cukai Rp 34,2 triliun. Sementara pajak perdagangan internasional realisasinya sebesar Rp 19,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×