kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tidak Tepat Sasaran, Reformasi Subsidi Energi Mendesak Dilakukan


Kamis, 28 Juli 2022 / 15:37 WIB
Tidak Tepat Sasaran, Reformasi Subsidi Energi Mendesak Dilakukan
ILUSTRASI. Pekerja menata tabung gas?LPG 3 kilogram di Jakarta, Senin (30/5/2022). Tidak Tepat Sasaran, Reformasi Subsidi Energi Mendesak Dilakukan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Saat ini, pemberian subsidi energi dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya subsidi energi tersebut lebih banyak dinikmati masyarakat kaya dibandingkan dengan masyarakat miskin, sehingga reformasi subsidi energi sangat penting untuk dilakukan.

Peneliti Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Yuventus Effendi, mengatakan bahwa reformasi subsidi energi tidak hanya mengatasi permasalahan penerima subsidi yang tidak tepat sasaran, namun juga di waktu normal, subsidi energi dapat direalokasikan ke pengeluaran yang lebih produktif.

Adapun reformasi subsidi yang dilakukan adalah transformasi subsidi LPG agar lebih tepat sasaran, yang diintegrasikan dengan kartu sembako.

Selain itu, disertai juga penyesuaian harga jual eceran (HJE) LPG tabung 3 Kg secara bertahap yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian yang kondusif.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Pembiayaan Syariah untuk Transisi Energi

"Target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah 40% penduduk pendapatan terendah. Kemudian target jenis pekerjaan adalah usaha mikro, nelayan kecil dan petani kecil," ujar Yuventus dalam acara Diskusi Publik Indef 2022 : Krisis Energi dan Dampaknya Bagi Perekonomian Nasional," Kamis (28/7).

Selain itu, reformasi subsidi energi dengan cara memperkuat penerapan subsidi tepat sasaran untuk R1 450 VA disertai dengan kebijakan tarif adjustment untuk pelanggan non subsidi yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian. Dan terakhir adalah mendorong transformasi subsidi listrik yang terintegrasi dengan subsidi LPG atau kartu sembako.

Namun ada tantangan yang dihadapi dalam melakukan reformasi subsidi, yaitu tingginya harga komoditas yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.

Baca Juga: Menteri ESDM: Subsidi Energi Berpotensi Membengkak

Selain itu, ada risiko contingent liabilities dalam subsidi energi, kebijakan penyesuaian harga belum dapat dilaksanakan sehingga muncul kompensasi sebesar Rp 235 triliun pada tahun 2017 hingga 2021.

Selain itu juga ada permasalahan terkait validitas masyarakat yang berhak menerima subsidi belum akurat. "Ini sangat penting ya, kalau kita mau memiliki subsidi energi yang tepat sasaran kita harus mempunyai data masyarakat yang valid," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×