Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah secara periodik di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang terdampak penyebaran Covid-19. Indikator tersebut adalah nilai tukar dan inflasi.
Sepanjang pekan ini, rupiah ditutup pada posisi terlemah yaitu Rp 15.900 per dollar AS pada Kamis (19/3). Yield surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun naik ke 7,95%.
Baca Juga: Rupiah tumbang ke Rp 15.960 per dolar AS, paling lemah dalam 22 tahun
Indeks dollar (DXY) tercatat menguat ke level 102,76. Begitu juga dengan yield US Treasury tenor 10 tahun yang naik ke level 1,14%.
Jumat (20/3) pagi ini, rupiah menurut BI dibuka stabil pada level Rp 15.850 per dollar AS. Sementara, indeks dollar tetap menguat ke level 102,83.
Sampai dengan minggu ketiga Maret, premi surrency default swap (CDS) Indonesia 5 tahun naik dari 172 bps pada 13 Maret menjadi 251 bps per kemarin 19 Maret 2020. CDS adalah indikator kerentanan pasar uang yang menggambarkan kondisi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negara lain.
Baca Juga: Rupiah dekati Rp 16.200 per dolar AS, Gubernur BI: Tak sama dengan 1998 atau 2008
Adapun berdasarkan data transaksi yang dicatat BI sepanjang 16-19 Maret, investor asing di pasar keuangan domestik mencatat net jual Rp 28,60 triliun dengan net jual di pasar SBN sebesar Rp 26,94 triliun dan di pasar saham sebesar Rp 1,66 triliun.
Sementara berdasarkan data settelment pada 16-19 Maret, investor asing di pasar keuangan domestik mencatatkan net jual Rp 37,83 triliun.
Selama 2020 atau year-to-date , investor asing di pasar keuangan domestik tercatat net jual Rp 105,14 triliun (termasuk data crossing saham), terutama dikontribusi dari pasar SBN.
Baca Juga: Analis: Rupiah berpotensi terus melemah ke level Rp 17.000 per dolar AS
BI menyatakan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar.
"Untuk itu, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas stabilisasi di pasar DNDF (Domestic Non Deliverable Forward), pasar spot, dan pembelian SBN (Surat Berharga Negara) dari pasar sekunder,” terang BI dalam keterangan resminya, Jumat (20/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News