Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengungkapkan bahwa orang tajir atau wajib pajak kaya kerap sembunyi dari pajak.
Mengutip hasil EY Shadow Economic Expose 2025, Pengurus Pusat IKPI Rianto Abimail mengungkapkan bahwa kelompok wajib pajak berpenghasilan tinggi (high income) justru menjadi penyumbang terbesar aktivitas shadow economy.
"Angkanya fantastis, 67,1% wajib pajak kaya lebih memilih bersembunyi di shadow economy ketimbang patuh membayar pajak," ungkap Rianto seperti dikutip dari laman resmi ikpi.or.id, Minggu (28/9/2025).
Menurutnya, semakin besar penghasilan seseorang, semakin tinggi pula kecenderungan untuk melakukan praktik ekonomi bayangan. Setelah kelompok high income, disusul oleh upper middle income, lower middle income, dan terakhir low income.
Fenomena ini, kata Rianto, menandakan bahwa kebijakan pajak yang terlalu menekan kelompok berpenghasilan tinggi bisa menjadi bumerang.
Alih-alih meningkatkan penerimaan negara, justru mendorong orang kaya mencari jalan pintas di luar radar pajak.
Baca Juga: Pemerintah Ultimatum 200 Wajib Pajak Besar, Tunggakan Rp 60 Triliun Harus Lunas
"Pemerintah jangan hanya fokus mengejar kelompok high income. Kebijakan pajak harus adil, sederhana, dan merata. Kalau tidak, kebocoran penerimaan akibat shadow economy akan makin lebar," ujarnya.
Rianto menekankan bahwa kepatuhan pajak tidak bisa dipaksakan hanya dengan instrumen pemeriksaan, melainkan harus dibangun lewat kepercayaan, kesederhanaan aturan, dan kepastian hukum.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum melakukan pembahasan bersama jajarannya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari orang kaya atau atau high wealth individual (HWI).
Kendati begitu, ia menegaskan pesan khusus kepada wajib pajak orang kaya agar mematuhi aturan yang berlaku tanpa berupaya menghindar dari kewajiban.
Ia memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif, tetapi menuntut kepatuhan penuh.
Baca Juga: Semakin Terbuka, Data Wajib Pajak Kini Dipantau dari Banyak Arah
"Kita pastikan saja mereka comply ke peraturan yang ada dulu. Jangan kabur-kabur. Itu saja. Jadi kita gak naikin tarif dan lain-lain," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, dengan kepatuhan yang baik, para wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap potensi gangguan dari aparat pajak.
"Jadi kita pastikan mereka bayar sesuai dengan peraturan, dan habis itu tidak akan diganggu oleh aparat pajak lagi," katanya.
Purbaya juga menyinggung rencana membuka kanal pengaduan langsung ke Menteri Keuangan. Kanal ini akan memungkinkan wajib pajak melaporkan langsung jika merasa terganggu oleh oknum aparat.
"Nanti ada tim saya yang monitor itu, sehingga kalau ada yang nakal-nakal, bisa saya tangani langsung," imbuh Purbaya.
Baca Juga: Target Pajak Kian Tinggi, Pengawasan Wajib Pajak Konglomerat Harus Lebih Ketat
Selanjutnya: Nilai Tukar Rupiah Diproyeksi Menguat Tipis pada Senin (29/9)
Menarik Dibaca: Tips Praktis Nutrisi Anak Gen Alpha Lewat Susu & Mikronutrien
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News