kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   -5.000   -0,33%
  • USD/IDR 15.875   -20,00   -0,13%
  • IDX 7.406   23,60   0,32%
  • KOMPAS100 1.126   5,65   0,50%
  • LQ45 882   6,52   0,74%
  • ISSI 225   0,16   0,07%
  • IDX30 452   4,23   0,95%
  • IDXHIDIV20 541   5,03   0,94%
  • IDX80 128   0,85   0,66%
  • IDXV30 131   1,12   0,86%
  • IDXQ30 149   1,06   0,72%

Terungkap! Ini Alasan Sri Mulyani Tolak Pembentukan Badan Penerimaan Negara


Selasa, 12 November 2024 / 15:51 WIB
Terungkap! Ini Alasan Sri Mulyani Tolak Pembentukan Badan Penerimaan Negara
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama tiga wakil menteri keuangan hadir pada pemaparan APBNKITA di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) hingga saat ini masih sekedar wacana.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) hingga saat ini masih sekedar wacana.

Dengan terpilihnya kembali Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan diperkirakan badan tersebut belum akan terbentuk dalam waktu dekat.

Guru Besar Ilmu Hukum Politik dan Pajak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Edi Slamet Irianto mengatakan pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan usulan dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Hanya saja, pembentukan BPN tersebut mendapat penolakan dari Sri Mulyani. Keputusan ini diambil  karena dianggap pembentukan badan baru tersebut belum dianggap mendesak pada saat ini.

"Meskipun program ini pada akhirnya tidak disetujui Bu Menteri (Sri Mulyani) dan jajarannya karena dianggap belum perlu membentuk badan penerimaan," ujar Edi yang juga merupakan TKN Prabowo-Gibran dalam acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Selasa (12/11).

Baca Juga: Meski Dijegal Sri Mulyani, Pembentukan Badan Penerimaan (BPN) Tetap Perlu Dilakukan

Diberitakan KONTAN sebelumnya, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai wacana pembentukan BPN diprediksi hanya akan menjadi isu yang tak terealisasi.

Ia memandang, Sri Mulyani akan mempertahankan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di bawah Kementerian Keuangan, seperti yang telah dilakukan sejak masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penolakan Sri Mulyani terhadap pembentukan badan perpajakan yang terpisah dari Kementerian Keuangan dinilai konsisten dari masa ke masa. Sikap ini sudah jelas terlihat sejak era Presiden SBY, dan berlanjut hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo, serta sekarang di bawah Presiden Prabowo. 

"Sikap tegas Sri Mulyani tampak jelas saat beliau dipanggil oleh presiden terpilih Prabowo, keduanya sepakat untuk memperkuat Kementerian Keuangan," ujar Raden.

Selanjutnya: Isu Deforestasi Merebak, Nestle hingga P&G Investigasi Minyak Sawit Asal Indonesia

Menarik Dibaca: Hujan Turun di Daerah Ini, Cek Prediksi Cuaca Besok (13/11) di Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×