Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah memasukkan kemungkinan terjadinya penambahan, baik dari sisi perubahan kementerian/lembaga (K/L) maupun perubahan dari sisi program.
Oleh karena itu, dirinya menyebut bahwa saat ini tidak perlu melakukan APBN-Perubahan (APBN-P) mengingat APBN yang sudah disusun bersama DPR RI telah mengakomodir itu semua.
"Untuk berbagai mekanisme gaji dan yang lain-lain, itu kita selesaikan. Jadi tetap itu adalah di dalam APBN tidak perlu melakukan APBN Perubahan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN, Jumat (8/11).
Baca Juga: Arahan dari Prabowo, Sri Mulyani Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian
Kendati begitu, Sri Mulyani menyatakan bahwa apabila dilakukan peninjauan kembali terhadap APBN, hal tersebut akan disesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Tentunya kita tetap akan yang berkaitan dengan DPR juga akan dilakukan. Namun, kita sekarang sedang fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025," katanya.
Saat ini, yang menjadi fokus pemerintah adalah implementasi UU APBN 2025, dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dijadwalkan pada awal Desember 2024.
Sri Mulyani menambahkan, dalam tiga minggu mendatang, Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan bekerja intensif bersama Bappenas serta seluruh kementerian dan lembaga terkait penyusunan dokumen rincian anggaran.
Fokus lainnya adalah menyesuaikan mekanisme terkait gaji dan komponen anggaran lainnya yang terdapat dalam APBN 2025, tanpa memerlukan perubahan APBN.
Baca Juga: Dirjen Pajak: Coretax System Akan Permudah Pelaporan SPT Wajib Pajak
Selanjutnya: Paling Diminati Fresh Graduate, Bank Muamalat Juara Kategori Bank Syariah
Menarik Dibaca: Tips Liburan ke Luar Negeri Dengan Uang Rp 5 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News