Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai memanggil sejumlah tokoh yang dipersiapkan untuk mengisi posisi menteri, wakil menteri, dan kepala badan di kabinet pemerintahannya.
Pemanggilan ini berlangsung pada 14-15 Oktober 2024 di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Beberapa tokoh yang memenuhi panggilan Prabowo masih merupakan pejabat di kabinet Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang diminta untuk kembali menjabat posisi yang sama.
Selain itu, Sri Mulyani juga memberi sinyal bahwa Kementerian Keuangan tidak akan dipecah meskipun sebelumnya Prabowo pernah mengutarakan rencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Jadi Menteri Keuangan di Pemerintahan Prabowo
Rencana pembentukan BPN ini merupakan salah satu janji kampanye Prabowo yang telah masuk dalam visi misi ASTA Cita.
BPN diusulkan sebagai lembaga baru yang memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan, dengan tujuan utama meningkatkan rasio penerimaan pajak. Rencana ini disambut positif oleh berbagai pihak yang berharap dapat mendongkrak pendapatan negara.
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Yanuar Rizky, menyebut bahwa pembentukan BPN akan memberikan dampak positif bagi keuangan negara di masa mendatang.
Baca Juga: Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Melalui Coretax Dapat Tingkatkan Penerimaan Negara
Menurutnya, lembaga ini bisa lebih fokus dalam meningkatkan penerimaan negara. "Dari sisi objektifitas, tujuan pembentukan BPN sangat bagus," ujar Yanuar, Senin (14/10/2024).
Yanuar menambahkan, dengan adanya BPN, beban kerja Menteri Keuangan yang saat ini sangat luas dapat dikurangi. Namun, ia juga mengakui bahwa penataan kelembagaan BPN membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Jika konsolidasi kelembagaannya bisa dilakukan dengan cepat, ini akan positif untuk penerimaan negara," tambahnya.
Rencana pembentukan BPN ini telah masuk dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau yang dikenal sebagai tax ratio.
Baca Juga: Prabowo Minta Sri Mulyani Kembali Jadi Menteri Keuangan
Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan tax ratio yang pada 2024 berada di level terendah 8,57%. Target pembentukan BPN adalah untuk mendekati standar tax ratio di negara-negara ASEAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News