Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan serah terima Barang Milik Negara senilai Rp 19,26 triliun.
Ini terdiri dari Barang Milik Negara (BMN) yang dihibahkan sebesar Rp 13,36 triliun dan BMN yang dialihstatuskan pengunaannya sebesar Rp 5,89 triliun.
"Waktu itu memang saya meminta dan memohon kepada pak Basuki, kalau Pak Bas dapat anggaran dari APBN cukup banyak dan kemudian sudah menghasilkan barang, kemudian barang itu dihibahkan adalah sangat baik dari transparansi akuntabilitas dan sekaligus untuk menjelaskan ke masyarakat #UangKita adalah uang negara yang akan kembali lagi ke masyarakat dalam berbagai bentuk manfaat," ujar Sri Mulyani dalam acara Serah Terima Barang Milik Negara di Kementerian PUPR, Kamis (10/10).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ibarat "Sinterklas"
Adapun BMN yang diserahterimakan antara lain meliputi BMN berupa pembangunan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di lingkungan sekolah yang diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit, renovasi beberapa stadion untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selain itu, dilakukan juga serah terima BMN berupa rumah susun kepada Pemerintah Daerah, yayasan, maupun universitas yang digunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagai asrama mahasiswa.
Ada pula BMN-BMN lainnya berupa jalan, jembatan, prasarana, sarana, dan utilitas, saluran drainase, pengelolaan limbah, penanganan kawasan kumuh, instalasi pengolahan air, serta pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan.
Baca Juga: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Kompak Berduet di Akhir Masa Jabatan Kabinet
"Jadi ini adalah memang cara kita untuk menjelaskan ke publik, bahwa uang yang kita kumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai, maupun PNBP itu digunakan dan manfaatkan disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Dirinya juga menitipkan pesan kepada para penerima BMN agar dapat menggunakan aset tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat serta bisa menjaga, memelihara dan melakukan perawatan.
"Saya mohon titip, itu dibangun dengan uang rakyat, tolong dipelihara dan dimanfaatkan. Saya selalu berpesan barang-barang milik negara atau aset negara itu adalah sebuah aset yang harus dimanfaatkan harus bekerja keras untuk memberikan manfaat ekonomi, manfaat sosial, manfaat lingkungan, bahkan manfaat kultural selain manfaat dari sisi finansial," imbuh Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News