kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Tersangka dugaan korupsi Merpati Airlines bertambah


Jumat, 23 Desember 2011 / 17:29 WIB
Tersangka dugaan korupsi Merpati Airlines bertambah
ILUSTRASI. Ilustrasi. Buah jambu kaya akan vitamin C yang bisa menangkal batuk, pilek, dan flu.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Jumlah tersangka dugaan korupsi di PT Merpati Nusantara Airlines bertambah menjadi tiga orang. Yang terbaru, Kejaksaan Agung telah menetapkan bekas General Manager Procurement Merpati Toni Sudjiarto sebagai tersangka.

Juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad menjelaskan, Toni turut berperan dalam proyek penyewaan pesawat tersebut. "Yang bersangkutan ikut dalam negosiasi," katanya, Jumat (23/12).

Kasus ini berawal ketika Merpati berniat menyewa dua unit pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 dari Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG). Untuk menyewa pesawat itu, Merpati telah mengirimkan security deposit ke TALG sebesar US$ 500.000.

Atas penyewaan tersebut, Merpati memberikan deposit senilai US$ 1 juta kepada TALG. Namun, setelah menyerahkan deposit itu, pesawat ternyata tak kunjungn datang. Hal ini membuat negara mengalami kerugian sebesar US$ 1 juta.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Direktur Utama Merpati Hotasi Nababan dan bekas Direktur Keuangan Guntur Aradea.

Pengacara Hotasi, Lawrence TB Siburian membenarkan Toni terlibat dalam kasus tersebut. Dia mengatakan Toni turut serta dalam pengecekan fisik pesawat yang akan disewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×