Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Usai Temukan Fee Fiktif, Kejaksaan Akan Umumkan Tersangka Baru di Kasus Jiwasraya
Dalam penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung menemukan aliran fee fiktif ke broker.
“Fee broker fiktif jumlahnya Rp 54 miliar,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Adi Toegarisman di Jakarta, Senin (20/1). Namun, Adi belum menjelaskan kemana saja fee fiktif tersebut mengalir.
Artikel selengkapnya: Usai Temukan Fee Fiktif, Kejaksaan Akan Umumkan Tersangka Baru di Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung: Kasus Jiwasraya Tidak Mungkin Terjadi Kalau Pengawasan OJK Benar
Kasus pidana PT Asuransi Jiwasraya semakin melebar.
Kejaksaan Agung ternyata juga membidik kasus Jiwasraya dari sisi pengawasannya.
Artikel selengkapnya: Jaksa Agung: Kasus Jiwasraya Tidak Mungkin Terjadi Kalau Pengawasan OJK Benar